Analis UI: Pemulangan WNI Eks ISIS dapat Sakiti Hati Masyarakat Korban Terorisme
Stanislaus Riyanta menilai upaya pemulangan 600 anggota ISIS asal Indonesia bukan pilihan tepat.
TRIBUNPALU.COM - Analis Intelijen dan Terorisme Universitas Indonesia, Stanislaus Riyanta menilai upaya pemulangan 600 anggota ISIS asal Indonesia bukan pilihan tepat.
Menurut dia, pemerintah Republik Indonesia harus mempertimbangkan sejumlah hal terlebih dahulu sebelum memilih untuk memulangkan ratusan orang yang sudah berafiliasi dengan jaringan teroris tersebut.
"Dari banyak aspek, seperti keutuhan NKRI, aspek keamanan warga negara, bahkan aspek ekonomi, pilihan memulangkan 600 orang anggota ISIS asal Indonesia sebaiknya tidak dilakukan," kata dia, saat dihubungi, Minggu (9/2/2020).
Dia menilai wacana pemulangan WNI eks ISIS yang didorong oleh beberapa tokoh politik justru lebih berpihak kepada pelaku teror daripada korban teror.

Dia mengungkapkan pembelaan kepada 600 anggota ISIS asal Indonesia itu apa pun motif dan kepentingannya sangat menyakiti hati masyarakat yang sudah berkali-kali menjadi korban teroris.
"Dengan memperhatikan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang kewarganegaraan serta UU No 5 Tahun 2018 tentang antiterosme, tentu saja opsi memulangkan 600 anggota ISIS asal Indonesia adalah bukan suatu pilihan," kata dia.
Dia menegaskan pemerintah Republik Indonesia memegang kunci utama dari wacana pemulangan 600 orang itu.
Untuk itu, kata dia, pemerintah perlu memperhatikan dan mencatat kepergian anggota ISIS tersebut dari Indonesia ke Timur Tengah adalah atas kesadaran sendiri.
"Mereka berbaiat (sumpah setia-red) kepada organisasi teroris yang sudah dinyatakan terlarang, bahkan sebagian dari mereka sudah angkat senjata berperang untuk organisasi tersebut. Tidak sedikit pula yang menjual segala harta bendanya karena tekad yang sudah kuat untuk hidup selamanya bergabung dengan ISIS di Timur Tengah," tuturnya.
Dia menambahkan, jika permasalahan terorisme di dalam negeri sudah tuntas diberantas, korban-korban dapat hidup lebih baik dan sejahtera dijamin pemerintah.
Jika masih kurang kerjaan, memulangkan anggota ISIS asal Indonesia bisa menjadi program tambahan.
"Namun sebaliknya jika terorisme masih menjadi ancaman serius bagi negara dan korban-korbannya masih belum diperhatikan dengan baik, memulangkan anggota ISIS asal Indonesia adalah suatu pilihan yang menambah luka para korban terorisme," tambahnya.
• Viral Pasangan Mesum di Gunung Digerebek: Kronologi hingga Tanggapan Fiersa Besari dan Dzawin Nur
• 4 Kebijakan Anies Baswedan yang Berlawanan dengan Pemerintah Pusat, termasuk Formula E
• Mahfud MD Tolak Pemulangan 600 WNI Eks ISIS ke Indonesia: Bisa Jadi Virus Baru di Sini
Tanggapan sejumlah tokoh mengenai rencana pemulangan WNI eks ISIS:
1. Fadli Zon

Menurut anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Fadli Zon, setiap WNI termasuk eks ISIS, menjadi kewajiban pemerintah.