Pemulangan WNI Eks ISIS
Tanggapi Pemulangan WNI Eks ISIS, Ali Ngabalin: Sudah Menjelekkan Negara, Makan Itu Kau Punya Paspor
Ali Mochtar Ngabalin mengatakan bahwa pemerintah saat ini sedang membahas mengenai perlu tidaknya 600 WNI Eks ISIS dipulangkan ke Indonesia.
TRIBUNPALU.COM - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin mengatakan bahwa pemerintah saat ini sedang membahas mengenai perlu tidaknya 600 WNI Eks ISIS dipulangkan ke Indonesia.
Berbagai masukan sedang dikaji untuk kemudian dijadikan keputusan pemerintah terhadap para WNI tersebut.
Secara pribadi Ngabalin berharap para WNI yang meninggalkan Indonesia untuk bergabung dengan kelompok teroris tersebut tidak membebani pemerintah.
• Tolak Pemulangan WNI eks ISIS, Ibu Korban Bom di Samarinda: Kalau Mereka Kembali, Agak Menyakitkan
• Analis UI: Pemulangan WNI Eks ISIS dapat Sakiti Hati Masyarakat Korban Terorisme
• Sutiyoso Buka Suara Soal Pemulangan WNI Eks ISIS ke Tanah Air: Yang Pulang Kita Biarkan Saja
"Siapa-siapa yang pergi atas nama dirinya, untuk kesenangan dirinya untuk memilih ideologinya kemudian pergi dan keluar Indonesia, kemudian menempuh jalan surgawinya, tempuhlah jalan itu, kau selamat atau kau tidak selamat, itu urusanmu. Jangan lagi membebani, negara pemerintah, serta rakyat Indonesia dengan rencana pemulanganmu," kata dia.
Apalagi menurut Ngabalin, para WNI tersebut pergi atas kemauan sendiri. Mereka bergabung dengan ISIS dengan menjelek-jelekan Indonesia. Oleh karena itu, sebaiknya para WNI tersebut tidak merengek untuk pulang ke Indonesia.
"Karena Sudah menyebutkan negara ini negara thoghut, negara kafir, dia merobek-robek membakar paspornya, makan itu kau punya paspor," pungkasnya.
Anak-anak Eks ISIS
Bagi orang tua eks Warga Negara Indonesia (WNI) yang tergabung ISIS jelas kewarganegaraan mereka gugur dan karenanya Pemerintah tidak mempunyai kewajiban untuk memberi perlindungan.
Namun bagaimana dengan anak-anak anggota ISIS eks WNI?
Pertanyaan ini muncul mengingat mereka tidak bisa memilih ketika orang tua mereka memutuskan untuk bergabung dengan ISIS.
Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana menjelaskan, mengenai status anak-anak anggota ISIS eks WNI.
• Polemik Rencana Pemulangan WNI Eks ISIS, Ganjar Pranowo Menolak, Ridwan Kamil Terima Bersyarat
• Mahfud MD Tegaskan Pemerintah Tak Pernah Wacanakan WNI Eks ISIS untuk Dipulangkan
Bagi mereka menurut Hikmahanto, kewarganegaraan Indonesianya akan hilang bila mereka ikut dalam latihan militer ISIS di usia muda dan menjadi tentara.
"Atau mereka mengangkat sumpah untuk setia pada ISIS," ujar Hikmahanto kepada Tribunnews.com, Minggu (9/2/2020).
Boleh jadi imbuh dia, bagi mereka saat itu tidak memiliki pilihan lain, bahkan dipaksa, mengingat saat itu mereka berada di tempat-tempat yang dikuasai ISIS.
• Joko Widodo Tolak Kepulangan WNI eks ISIS, Pengamat Politik: Sikap Ini Sudah On the Right Track
"Bisa jadi atas alasan tersebut kewarganegaraan Indonesia mereka tidak hilang," jelasnya.