Rabu, 29 April 2026

Beredar Surat Edaran Larangan Perayaan Valentine bagi Siswa, Dinas Pendidikan Buka Suara

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah, membenarkan bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat edaran tentang tidak merayakan Valentine Day.

Tayang:
Tangkap Layar Twitter
Surat edaran larangan merayakan valentine untuk para siswa 

"Dalam rangka membangun karakter peserta didik yang berakhlak mulia serta dalam upaya menjaga peserta didik terhindar dari kegiatan yang bertentangan dengan norma agama, sosial, dan budaya bertepatan dengan tanggal 14 Februari 2020, kami mohon perhatian Saudara untuk melakukan langkah-langkah berikut:

1. Mengimbau peserta didik untuk tidak merayakan Valentine Day, baik di dalam maupun di luar lingkungan sekolah

2. Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I-XIII Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat bersama dengan Pengawas Kepala Sekolah, dan Guru SMA/SMK/SLB di wilayah Saudara melakukan pemantauan kegiatan peserta didik

3. Mengimbau Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota agar menginstruksikan kepada para Kepala Sekolah jenjang SD dan SMP untuk melakukan pemantauan kegiatan peserta didiknya

Saat ditanya terkait dengan latar belakang lebih lanjut, Inayatullah menyebut bahwa rujukan berdasarkan imbauan dari Disdik Jawa Barat tersebut dan visi Kota Bekasi.

"Imbauan dari Disdik Jabar, yang kedua selaras dengan visi Kota Bekasi himbauan tersebut," pungkasnya. 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ramai Surat Edaran Larangan Perayaan Valentine bagi Siswa, Ini Penjelasannya", 

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved