Tiga Siswa Lakukan Tindak Kekerasan Terhadap Temannya, Kepala Sekolah: Namanya Anak Iseng

Polisi tidak menahan tiga siswa tersangka kasus perundungan berinisial TP (16), DF (15), dan UHA (15).

istimewa
Siswi di-bully oleh 3 siswa di Purworejo. 

TRIBUNPALU.COM - Polisi tidak menahan tiga siswa tersangka kasus perundungan berinisial TP (16), DF (15), dan UHA (15).

TP, DF, dan UHA diketahui menganiaya CA (16), di ruang kelas SMP Muhammadiyah Butuh Purworejo, Jawa Tengah.

Video penganiayan tersebut beredar dan viral di media sosial.

Penganiayaan dan Kekerasan terhadap Siswi SMP di Purworejo, Korban Mengaku Badan Sakit Semua

Ganjar Pranowo Bertindak Cepat saat Ada Siswi SMP Purworejo Dibully: Besok Disdik Ambil Tindakan

Di video tersebut, TP, DF, dan UHA bergantian menampar, memukul, hingga menendang CA.

CA hanya bisa duduk di kursi membenamkan kepalanya dalam-dalam ke meja.

Dia terdengar menangis tersedu-sedu.

Teman-temannya yang melakukan perundungan malah tertawa sambil terus berulah.

Dikutip TribunJakarta.com dari Kompas.com, ketiga pelaku tak ditahan lantaran ancaman hukuman mereka di bawah lima tahun penjara.

TONTON JUGA

"Tidak dilakukan penahanan karena ancaman hukumannya di bawah lima tahun," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Iskandar F.Sutisna dikutip TribunJakarta.com dari Kompas.com, pada Kamis (13/2/2020).

Dalam kasus tersebut, polisi menjerat pelaku dengan Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak.

Namun, meskipun tidak dilakukan penahanan, polisi memastikan akan tetap melakukan penyelidikan kasus tersebut.

Ditemui TribunJateng, Kepala SMP Muhammadiyah Butuh Purworejo, Ahmad mengatakan peristiwa perundungan itu terjadi di luar sepengetahuan pihak sekolah.

Ahmad mengatakan, peristiwa itu berlangsung saat jeda pergantian jam sekolah, sekitar pukul 08.30 Wib.

Kelas 8, tempat korban dan pelaku belajar saat itu sempat kosong menunggu kedatangan guru di jam pembelajaran berikutnya.

Saat itu, posisi para guru sedang berada di kantor.

Ada pula yang masih berada di ruang kelas lain.

Durasi kejadian itu pun, menurut dia, singkat karena berada di sela pergantian jam.

Ahmad enggan merinci bagaimana kronologi kejadian itu terjadi.

Terungkap Penyebab Bullying 3 Siswa ke Seorang Siswi di Purworejo, Gara-gara Uang 20 Ribu Rupiah

Viral Video Siswa STM di Bekasi Dipelonco, Polisi Sebut Tak Ada Bullying karena Korban Tertawa

Menurutnya tindakan TP, DF, dan UHA kepada CA merupakan bentuk keisengan ketiga remaja itu.

Ia menceritakan TP, DF, dan UHA suka bertindak semaunya sendiri dan tak bisa dinasehati.

"Namanya anak iseng. Diajar juga susah, suka semaunya sendiri," katanya.

Ia juga ikut menyesalkan perilaku siswanya ini.

Tetapi jika harus dihadapkan pada proses hukum pidana, ia kurang sepakat.

Ahmad sebenarnya mengharapkan kasus itu bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

Terlebih, ketiga pelaku masih berusia di bawah umur.

Tetapi pihaknya pun tidak bisa berbuat apa-apa jika kasus itu akhirnya tetap diproses secara hukum.

Ia hanya bisa berharap, jika proses hukum kasus itu berlanjut, pendidikan anak-anak yang kini berstatus tersangka tidak boleh berhenti.

Bagaimana pun, kata dia, pemerintah harus tetap memerhatikan pendidikan mereka meski terjerat kasus pidana.

"Anak butuh pendidikan,"katanya. 

Sosok yang Dicurigai Ruben Onsu sebagai Pelaku Bullying terhadap Betrand Peto

Heboh Pernikahan 12 Hari Wanita Malang, Psikolog Sebut Kemungkinan Adanya Trauma karena Bully

SIMAK VIDEONYA:

Motif Pelaku

Polres Purworejo akhirnya menetap kan tiga oknum siswa pem-bully siswi SMP Muhammadiyah Butuh Purworejo sebagai tersangka.

Tersangka dikenakan pasal 80 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 3 tahun 6 bulan.

Kapolres Purworejo AKBP Rizal Marito mengatakan, pihaknya mulanya menerima laporan dari masyarakat terkait kejadian itu.

Laporan itu ditindaklanjuti anggotanya dengan penyelidikan.

Rizal mengatakan, dari hasil visum terhadap korban, ditemukan luka lebam di pinggang sebelah kanan korban.

"Tapi tidak mengganggu aktivitas anak," katanya.

Rizal mengungkap, dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, kejadian itu berawal ketika pelaku meminta uang senilai Rp 2 ribu terhadap korban.

Ternyata korban diam-diam melaporkan kelakuan temannya itu kepada guru.

Viral Anak SD dan Ibunya Menangis karena Diduga Jadi Korban Bullying, Ternyata Ini Fakta Sebenarnya

Tersangka rupanya tidak terima karena diadukan ke sang guru.

Pada sela pergantian jam sekolah, Selasa (11/2/2020), para pelaku melampiaskan kemarahannya kepada CA di ruang kelas.

"Karena tidak senang akhirnya diperlakukan seperti itu," katanya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Ketika 3 Pembully Siswi SMP di Purworejo Tak Ditahan, Kepala Sekolah Harap Damai: Namanya Anak Iseng, 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved