Polisi Amankan Pelaku Penikaman Muazin di Masjid Raya London
Seorang pria tak dikenal menikam muazin di Masjid Raya di London, Inggris pada Kamis (20/2/2020).
TRIBUNPALU.COM - Seorang pria tak dikenal menikam muazin di Masjid Raya di London, Inggris pada Kamis (20/2/2020).
Peristiwa yang terjadi di Masjid Raya atau lebih dikenal sebagai London Central Mosque tersebut terjadi pada sekira pukul 15.00 waktu setempat.
Pelaku yang merupakan seorang pria berusia 29 tahun menikam salah seorang jamaah saat tengah menjalankan ibadah.
Salah seorang saksi mata, yaitu Abi Watik menuturkan bahwa si pelaku sebelumnya terlihat pernah mengunjungi masjid tersebut.
Abi Watik juga berujar saat penikaman itu terjadi, si pelaku berada di belakang muazin yang tengah beribadah.
"Dia (pelaku) beribadah di belakang muazin dan kemudian menikamnya," ujarnya sebagaimana diwartakan BBC.
"Kurasa dia menunggu muazin tersebut untuk memulai ibadahnya. Dia berada tepat di belakangnya," sambungnya.
• Hendak Tolong Tetangga dari Serangan Anjing, Seorang Pria Tidak Sengaja Membunuhnya dengan Panah
• Kebakaran Melanda Sebuah Panti Asuhan di Haiti, 15 Anak Dilaporkan Meninggal Dunia
Sementara itu, kepala Faiths Forum for London, Mustafa Field mengatakan bahwa penikaman itu terjadi dengan sangat cepat.
Para jamaah yang berada di lokasi pun langsung menghentikan ibadahnya dan membantu mengamankan di pelaku.
"Para jamaah, beberapa di antaranya langsung menghentikan ibadahnya dan ikut menahan pelaku tersebut," ujarnya.
Kini, pelaku tersebut telah diamankan oleh pihak kepolisian setempat.
Polisi nyatakan penikaman tersebut tidak berkaitan dengan aksi teror
Pihak kepolisian menyebut bahwa aksi penikaman yang tejadi pada Kamis sore itu tidak memiliki keterkaitan dengan tindakan teror.
Selain itu, pelaku tersebut juga telah dimasukkan ke dalam tahanan.
"Pria 29 tahun yang diamankan dari lokasi kejadian telah ditempatkan ke dalam tahanan," kata polisi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/penikaman-di-london-central-mosque.jpg)