Polisi Amankan Pelaku Penikaman Muazin di Masjid Raya London

Seorang pria tak dikenal menikam muazin di Masjid Raya di London, Inggris pada Kamis (20/2/2020).

BBC
Penikaman di London Central Mosque 

TRIBUNPALU.COM - Seorang pria tak dikenal menikam muazin di Masjid Raya di London, Inggris pada Kamis (20/2/2020).

Peristiwa yang terjadi di Masjid Raya atau lebih dikenal sebagai London Central Mosque tersebut terjadi pada sekira pukul 15.00 waktu setempat.

Pelaku yang merupakan seorang pria berusia 29 tahun menikam salah seorang jamaah saat tengah menjalankan ibadah.

Salah seorang saksi mata, yaitu Abi Watik menuturkan bahwa si pelaku sebelumnya terlihat pernah mengunjungi masjid tersebut.

Abi Watik juga berujar saat penikaman itu terjadi, si pelaku berada di belakang muazin yang tengah beribadah.

"Dia (pelaku) beribadah di belakang muazin dan kemudian menikamnya," ujarnya sebagaimana diwartakan BBC.

"Kurasa dia menunggu muazin tersebut untuk memulai ibadahnya. Dia berada tepat di belakangnya," sambungnya.

Hendak Tolong Tetangga dari Serangan Anjing, Seorang Pria Tidak Sengaja Membunuhnya dengan Panah

Kebakaran Melanda Sebuah Panti Asuhan di Haiti, 15 Anak Dilaporkan Meninggal Dunia

Sementara itu, kepala Faiths Forum for London, Mustafa Field mengatakan bahwa penikaman itu terjadi dengan sangat cepat.

Para jamaah yang berada di lokasi pun langsung menghentikan ibadahnya dan membantu mengamankan di pelaku.

"Para jamaah, beberapa di antaranya langsung menghentikan ibadahnya dan ikut menahan pelaku tersebut," ujarnya.

Kini, pelaku tersebut telah diamankan oleh pihak kepolisian setempat.

Polisi nyatakan penikaman tersebut tidak berkaitan dengan aksi teror

Pihak kepolisian menyebut bahwa aksi penikaman yang tejadi pada Kamis sore itu tidak memiliki keterkaitan dengan tindakan teror.

Selain itu, pelaku tersebut juga telah dimasukkan ke dalam tahanan.

"Pria 29 tahun yang diamankan dari lokasi kejadian telah ditempatkan ke dalam tahanan," kata polisi.

Sumber: Tribun Palu
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved