Selasa, 2 Juni 2026

Kemenham Buka Seleksi PPPK 2025, Cek Jadwal, Syarat dan Cara Daftarnya

Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) untuk Tahun Anggaran 2025

Tayang:
Editor: Lisna Ali
Tribun Gorontalo
Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) untuk Tahun Anggaran 2025 

TRIBUNPALU.COM - Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) untuk Tahun Anggaran 2025 resmi dibuka.

Masyarakat yang berminat menjadi bagian dari ASN dapat mulai melakukan pendaftaran secara daring mulai Rabu (7/1/2026).

Pembukaan rekrutmen ini merupakan langkah strategis pemerintah untuk memperkuat struktur organisasi dalam mengawal misi perlindungan HAM di Indonesia.

Merujuk pada pengumuman resmi Nomor SEK-1140.KP.02.01 Tahun 2025, KemenHAM menyediakan total alokasi sebanyak 500 formasi jabatan.

Dari total kuota tersebut, jabatan Analisis Sumber Daya Manusia Ahli Pertama menjadi formasi terbanyak dengan jumlah 242 kursi.

Selain itu, kementerian juga membuka lowongan untuk Penata Layanan Operasional sebanyak 108 formasi dan Perencana Ahli Pertama sebanyak 82 formasi.

Baca juga: Awal 2026, Polres Morowali Utara Tangkap Tiga Pelaku Narkoba, Sita 47 Paket Sabu

Posisi lain yang tersedia adalah Pengelola Layanan Operasional sebanyak 66 formasi serta jabatan fungsional Apoteker sebanyak 2 formasi.

Meskipun diperuntukkan bagi tahun anggaran 2025, seluruh rangkaian seleksi baru dilaksanakan pada awal 2026, memberikan kesempatan lebih bagi para pelamar untuk mematangkan persiapan diri.

Pihak kementerian mengingatkan agar setiap calon peserta memahami seluruh tahapan seleksi secara teliti guna meminimalisir kesalahan administrasi.

Pendaftaran akan berlangsung hingga 23 Januari 2026, dengan seluruh proses rekrutmen dijadwalkan rampung sepenuhnya pada bulan April mendatang.

Untuk rincian lengkap formasi Rekrutmen PPPK KemenHAM 2025, syarat dan informasi pendaftaran lainnya bisa disimak dalam artikel berikut.

Baca juga: Polres Morowali Utara Paparkan Barang Bukti Kasus Narkoba, Tiga Tersangka Dihadirkan

Jadwal Seleksi PPPK Kemenham 2025

  • Pengumuman Seleksi: 31 Desember 2025-14 Januari 2026
  • Pendaftaran Seleksi: 7-23 Januari 2026
  • Seleksi Administrasi: 8-29 Januari 2026
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 30 Januari 2026
  • Masa Sanggah Seleksi Administrasi: 31 Januari-2 Februari 2026
  • Jawab Sanggah Seleksi Administrasi: 1-3 Februari 2026
  • Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 4 Februari 2026
  • Pengumuman Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi (CAT): 8-10 Februari 2026
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi (CAT): 11-17 Februari 2026
  • Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi (CAT): 24-26 Februari 2026
  • Pengumuman Jadwal Seleksi Kompetensi Tambahan (Tes Tertulis): 7-16 Maret 2026
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Tambahan (Tes Tertulis): 27-31 Maret 2026
  • Pengumuman Hasil Akhir (Kelulusan): 11 April 2026
  • Masa Sanggah Hasil Kelulusan: 12-14 April 2026
  • Jawab Sanggah Hasil Kelulusan: 12-15 April 2026
  • Pengumuman Pasca Masa Sanggah Hasil Kelulusan: 26 April 2026
  • Pengisian DRH Nomor Induk PPPK: 27 April-11 Mei 2026
  • Usul Penetapan Nomor Induk PPPK: 12-25 Mei 2026.

Formasi Jabatan PPPK Kemenham 2025

Berdasarkan lampiran pengumuman, terdapat total 500 kuota formasi yang tersebar untuk beberapa jabatan fungsional. Berikut adalah rincian per jabatan:

1. Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama

Pendidikan:

  • S1: Ilmu Administrasi Negara/ Administrasi Publik/ Kebijakan Publik/ Manajemen Publik/ Manajemen/ Ilmu Pemerintahan
  • D4: Ilmu Administrasi Negara/ Administrasi Publik/ Kebijakan Publik/ Manajemen Publik/ Manajemen/ Ilmu Pemerintahan

Total Jumlah Formasi: 242

Penempatan:

  • Sekretariat Jenderal (16 Formasi)
  • Inspektorat Jenderal (9 Formasi)
  • Direktorat Jenderal Instrumen Dan Penguatan Hak Asasi Manusia (6 Formasi)
  • Direktorat Jenderal Pelayanan Dan Kepatuhan Hak Asasi Manusia (6 Formasi)
  • Pusat Data Dan Informasi Hak Asasi Manusia (4 Formasi)
  • Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Hak Asasi Manusia (4 Formasi)
  • Kantor Wilayah Aceh (5 Formasi)
  • Kantor Wilayah Sumatera Utara (11 Formasi)
  • Kantor Wilayah Sumatera Barat (11 Formasi)
  • Kantor Wilayah Jambi (7 Formasi)
  • Kantor Wilayah Sumatera Selatan (9 Formasi)
  • Kantor Wilayah Kepulauan Bangka Belitung (7 Formasi)
  • Kantor Wilayah Lampung (7 Formasi)
  • Kantor Wilayah Banten (7 Formasi)
  • Kantor Wilayah Daerah Khusus Jakarta (5 Formasi)
  • Kantor Wilayah Jawa Barat (4 Formasi)
  • Kantor Wilayah Jawa Tengah (12 Formasi)
  • Kantor Wilayah Jawa Timur (4 Formasi)
  • Kantor Wilayah Kalimantan Tengah (11 Formasi)
  • Kantor Wilayah Kalimantan Selatan (5 Formasi)
  • Kantor Wilayah Kalimantan Timur (7 Formasi)
  • Kantor Wilayah Nusa Tenggara Timur (18 Formasi)
  • Kantor Wilayah Sulawesi Barat (7 Formasi)
  • Kantor Wilayah Sulawesi Tengah (21 Formasi)
  • Kantor Wilayah Sulawesi Selatan (11 Formasi)
  • Kantor Wilayah Papua Barat (28 Formasi)

2. Perencana Ahli Pertama

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved