Artidjo Alkostar Kisahkan Dirinya Pernah Dilobi Pengusaha Surabaya: Saya Terhina dengan Saudara!

Anggota Dewan Pengawas KPK Artidjo Alkostar mengaku dirinya pernah dilobi seorang pengusaha asal Surabaya, Jawa Timur.

SERAMBI/M ANSHAR
Mantan Hakim Mahkamah Agung (MA) Artidjo Alkostar yang kini jadi anggota Dewan Pengawas KPK. 

Artidjo Alkostar telah pensiun dari MA sejak 22 Mei 2018.

Dia juga sudah 28 tahun berkarier sebagai advokat di Indonesia.

Di MA sendiri, selama delapan tahun, Artidjo berhasil menyelesaikan 19.708 perkara.

Jika dirata-rata, ini berarti setiap tahun ada 1.905 perkara yang berhasil dirampungkan Artidjo.

Soal Dewan Pengawas KPK, Ali Ngabalin: Manusia Setengah Dewa; Mahfud MD: Publik Akan Wow

Kritik Haris Azhar Soal Tugas Dewan Pengawas KPK: Penyelidikan Harus Minta Izin Cium Tangan, Repot



Artidjo Alkostar
Artidjo Alkostar (SERAMBI/M ANSHAR)

Terdapat hal lain yang beredar mengenai Artidjo yang menarik perhatian.

Artidjo Alkostar disebut-sebut memiliki kekayaan paling sedikit dibandingkan anggota Dewas KPK yang lain.

Dikutip dari TribunJakarta, berdasarkan LHKPN, Artidjo Alkostar melaporkan harta kekayaannya pada tahun 2017.

Kala itu, Artidjo masih menjabat ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung.

Artidjo Alkostar tercatat mempunyai harta kekayaan kurang dari Rp 182 juta.

Berupa dua bidang tanah di Sleman Yogyakarta dengan luas masing-masing yaitu 197 dan 274 meter persegi.

Nilai jual kedua tanah itu adalah sekitar Rp76,96 juta.

Artidjo juga mencatatkan kepemilikan alat transportasi dan mesin berupa satu seperda motor Honda Astrea 1978 seharga Rp1 juta.

Satu lagi yaitu mobil Chevrolet minibus 2004 senilai Rp40 juta.

Sementara harta bergerak lainnya senilai Rp4 juta dan kas/setara kas senilai Rp60 juta.

Total harta kekayaan Artidjo adalah Rp181.996.576.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved