Mulai 18 April, Ponsel Blackmarket yang Tak Terdaftar IMEI Tak Bisa Dipakai, Cek Lewat Situs Ini!
Mulai 18 April 2020, ponsel blackmarket yang tak terdaftar IMEI Kemenperin tak akan bisa dipakai lagi. Ini cara mudah untuk cek IMEI ponselmu.
Dilansir Kompas.com, pada bulan Oktober 2019 lalu, Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara mengatakan bahwa regulasi ini hanya akan berpengaruh pada ponsel yang dibawa dari luar negeri.
Ia juga meminta masyarakat untuk tidak khawatir, sebab untuk saat ini tidak ada perubahan apapun yang akan memengaruhi pelanggan.
"Ada waktu enam bulan, tidak immediate. Tidak ada perubahan di sisi pelanggan. Nanti setelah 6 bulan, baru ada. Itu pun kepada yang bawa ponsel dari luar saja," kata Rudiantara dalam acara penandatanganan regulasi IMEI yang dilakukan oleh tiga kementerian, seperti dilansir dari Kompas.com.

Selain itu, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto juga mengatakan demikian.
Menurutnya, masyarakan yang membeli ponsel dari luar negeri untuk penggunaan pribadi tidak perlu khawatir, sebab ada mekanisme pendaftaran IMEI oleh pemerintah.
"Dalam enam bulan, seluruh pelanggan akan terjamin dengan barang yang legal. Pengguna jangan khawatir, karena jika beli secara legal dari luar negeri juga tidak masalah, karena bisa registrasi (IMEI)," kata Airlangga, seperti dilansir dari Kompas.com.
• Inilah Situs Baru Kemenperin untuk Cek IMEI Ponsel
Pemblokiran ponsel BM ini nantinya akan dilakukan oleh operator seluler dengan cara mencocokkan nomor IMEI perangkat yang terhubung dengan jaringannya melalui database ponsel resmi miliki pemerintah lewat mesin yang bernama SIBINA.
Apabila nomor IMEI tidak sesuai atau tidak ditemukan dalam database pemerintah, maka perangkat akan diblokir dengan tidak diijinkan tersambung ke jaringan seluler.
Lalu, bagaimana cara mengecek nomor IMEI ponsel yang sudah terdaftar atau belum?
Cara mengecek IMEI terdaftar atau tidak bisa dilakukan langsung dari ponsel.
Caranya adalah mengetik *#06# pada ponsel, atau cari pada menu pengaturan Settings > About Phone > IMEI Information.
Selain itu, nomor IMEI juga bisa ditemukan pada punggung ponsel di beberapa merk ponsel.
Setelah mengetahui nomor IMEI dari ponsel maka kunjungi laman https://imei.kemenperin.go.id/ kemudian masukkan 15 digit nomor imei ke kolom yang ada.
Setelah memasukkan nomor IMEI pada laman resmi Kemenperin dan klik 'cari', makan akan muncul tulisan bahwa IMEI terdaftar atau tidak.

(TribunPalu.com/Kompas.com)