Tabrak Ibu Hamil hingga Tewas Saat Latihan Mobil, Pelaku Mengaku Trauma hingga Tak Nafsu Makan

Penabrak wanita hamil, Firda Meisari tampak masih terpukul atas kejadian yang ia alami.

Instagram @viralterkini99
Rekaman CCTV yang memperlihatkan mobil menabrak seorang ibu hamil dan suaminya 

TRIBUNPALU.COM - Pengemudi mobil yang menabrak wanita hamil di Palmerah, Firda Meisar (28) alias FR mengaku masih trauma atas apa yang telah dilakukannya pada Sabtu (22/2/2020) lalu.

Peristiwa tersebut terjadi saat Firda tengah berlajar mobil di Gang Madat, Jalan Palmerah Utara IV, RT 13 RW 06, Palmerah, Jakarta Barat.

Saat kejadian, pelaku sedang berlajar mengemudi mobil yang didampingi sang suami yang merupakan warga negara Nigeria.

Diduga pelaku kala itu salah menginjak pedal, yang seharusnya ia menginjak rem namun malah menginjak pedal gas.

VIRAL Video Kecelakaan Wanita Hamil Tertabrak Mobil di Depan Mata sang Suami, Ini Kronologinya

Wabah Virus Corona, Polisi Korea Selatan Tindak Sejumlah Distributor yang Lakukan Penimbunan Masker

Wardi (45) salah satu rekan korban yang menyaksikan kecelakaan mengatakan hal serupa.

"Dia lagi belajar, orang sempat berhenti lama di depan. Pas korban nyeberang, kemungkinan dia salah injek pedal, niatnya mau injek rem malah nginjek gas," papar Wardi.

Korban bernama Erlinda yang diketahui tengah hamil enam bulan, saat itu sedang berjalan untuk menghampiri suaminya yang menunggu di sebrang jalan.

Didekat Erlinda terdapat mobil Toyota Rush yang dikemudikan Firda tengah diam terparkir di bahu jalan.

Ketika Erlinda berjalan mendekati mobil tersebut, tiba-tiba saja mobil itu bergerak melaju.

Erlinda pun tak kuasa menghindar dan akhirnya tertabrak hingga menghantam tiang listrik.

Suami Erlinda yang menunggu di sebrang jalan pun terlihat syok dan langsung menghampiri sang istri yang berlumuran darah untuk menolongnya.

Namun nahas, nyawa Erlinda dan bayinya tak tertolong setelah mendapat perawatan di rumah sakit.

Mobil milik pelaku yang menabrak wanita hamil dan suaminya ringsek di bagian depan.
Mobil milik pelaku yang menabrak wanita hamil dan suaminya ringsek di bagian depan. (TribunJakarta/Elga Hikari Putra)

Pelaku Masih Syok hingga Tak Nafsu Makan

Penabrak wanita hamil, Firda Meisari tampak masih terpukul atas kejadian yang ia alami.

Saat berada di ruang pemeriksaan Satlantas Jakarta Barat, pikirannya begitu kosong.

Berulang kali, ia hanya melamun dan menangisi apa yang dia perbuat terhadap seorang wanita hamil, nafsu makannya pun sama sekali tak ada.

"Pelaku begitu menyesal, saat diperiksa saja dia bengong terus dan enggak nafsu makan. Katanya dia ketakutan karena mengaku masih selalu terbayang-bayang kejadian itu," kata Kasat Lantas Jakarta Barat, Kompol Hari Admoko menceritakan perilaku Firda saat ditemui di Pos Lantas Slipi, Jakarta Barat, Jumat (28/2/2020).

Hari memahami bahwa Firda begitu trauma, mengingat antara pelaku dan korban sama-sama perempuan.

"Ya namanya pelaku dan korban kan sama-sama perempuan, apalagi korban juga lagi hamil jadi pasti dia begitu ketakutan lah," kata Hari.

Tiang listrik yang jadi lokasi ditabraknya ibu hamil ditaburi bunga tabur.
Tiang listrik yang jadi lokasi ditabraknya ibu hamil ditaburi bunga tabur. (TRIBUNJAKARTA.COM/ELGA HIKARI PUTRA)

Polisi Tangguhkan Penahanan Pelaku

Pelaku sempat ditahan selama empat hari oleh pihak kepolisian.

Namun kini FR dapat menghirup udara bebas.

Diwartakan TribunJakarta.com hal tersebut terjadi karena pengajuan penangguhan penahanan FR dikabulkan, pada Kamis (27/2/2020).

"Tersangka dilakukan penangguhan penahanan," kata Kepala Unit Kecelakaan dan Lalu Lintas Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Barat AKP Teguh saat dikonfirmasi Jumat (28/2/2020).

"Jadi bisa saya sampaikan dari yang bersangkutan kami mintai keterangan pada hari Senin, selanjutnya kami tetapkan sebagi tersangka dan kami amankan (tahan)," kata Teguh.

Teguh menjelaskan penangguhan penahan FR diajukan oleh pihak keluarganya.

Pihak kepolisian mengkaji pengajuan tersebut dan mengabulkan permohonan keluarga.

Alasan Polisi Kabulkan Penangguhan Penahanan Pelaku

Kasat Lantas Jakarta Barat, Kompol Hari Admoko membeberkan alasan pihak kepolisian mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terhadap pelaku.

Hari mengatakan, selain menyesali perbuatannya, korban juga begitu bertanggungjawab terhadap korban dan keluarganya.

Adapun saat kejadian, pelaku dan suaminya yang membawa korban ke Rumah Sakit Bakti Mulia untuk mendapat pertolongan medis.

Bahkan, kata Hari, pelaku sudah mengeluarkan uang sampai Rp 70 juta untuk membayar pengobatan hingga pemakaman korban dan cabang bayinya yang dikebumikan di kampung halamannya di Pati, Jawa Tengah.

Diketahui, pasca kecelakaan, korban sempat menjalani operasi kuret untuk mengeluarkan janin enam bulannya yang meninggal dunia.

Beberapa jam kemudian, akhirnya korban yakni Erlinda (27) yang menghembuska nafas terakhirnya.

"Pelaku juga sudah meminta maaf dengan keluarga korban dan dia bertangggungjawab penuh mulai dari biaya rumah sakit hingga pemakaman," kata Hari

Atas pertimbangan itulah, saat ini Firda telah ditangguhkan penahanannya sejak Kamis (27/2/2020).

Hari mengatakan, selain ada penjamin dari pihak keluarga, polisi juga mempertimbangkan faktor kemanusiaan.

"Salah satunya karena pelaku ini juga memiliki tiga anak yang masih kecil," kata Hari.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Terus Bengong hingga Tak Nafsu Makan, Penabrak Wanita Hamil Mengaku Masih Dibayangi Ketakutan, 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved