Virus Corona

Polisi Tangkap 2 Mahasiswa di Makassar yang Borong 200 Boks Masker untuk Diekspor ke Selandia Baru

Dikatakannya, pelaku mengumpulkan masker dengan cara membeli dari sejumlah apotek di Kabupaten Gowa dan Takalar.

Tribunnews/JEPRIMA
Warga membeli masker di salah satu toko alat kesehatan di Pasar Pramuka, Jakarta Timur, Selasa (3/3/2020). 

TRIBUNPALU.COM - Polisi menggagalkan pengiriman 200 boks masker ke Selandia Baru oleh dua mahasiswa perguruan tinggi swasta di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (3/3/2020).

Kapolrestabes Makassar Kombes Yudhiawan Wibisono mengatakan, pelaku yakni Ja (22) dan Jo (21) telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Ternyata (masker) itu berasal dari pembelian di apotik di seluruh kota Makassar, Gowa, dan Takalar," kata Yudhiawan kepada wartawan di Mapolrestabes Makassar, Rabu (4/3/2020).

Dikatakannya, pelaku mengumpulkan masker dengan cara membeli dari sejumlah apotek di Kabupaten Gowa dan Takalar.

"Barang ini akan dikirim ke New Zealand katanya di sana sudah kekurangan stok dan saya yakin akan kembali dijual di sana," ujar Yudhiawan.

Update Virus Corona di Korsel: Tercatat Lebih dari 5.000 Kasus, Sebagian Besar Merupakan Wanita

Intelijen Israel Bongkar Rahasia China Terkait Virus Corona yang Selama Ini Ditutupi

Yudhiawan menambahkan, penangkapan pelaku berawal dari informasi pejabat Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb yang kebetulan memiliki acara di hotel tempat 200 kotak masker hendak dikirim.

"Beliau curiga kenapa ada kardus ditaruh di luar dalam jumlah besar. Setelah itu ditanya apa isinya, ternyata masker. Setelah itu beliau menginformasikan kepada saya, saya langsung ke TKP di hotel horizon ternyata masker itu hendak dikirim ke New Zealand," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan polisi menggagalkan pengiriman 200 boks yang berisi ribuan masker ke Selandia Baru yang dilakukan Ja dan Jo, mahasiswa perguruan tinggi swasta di salah satu hotel di Jalan Jenderal Sudirman, Makassar, Selasa (3/3/2020).

Kanit Reskrim Polsek Ujung Pandang Iptu Edhy Gunawan mengatakan bahwa pengiriman itu dilakukan di salah satu counter ekspedisi pengiriman yang berada di hotel tersebut.

Sementara itu, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Yudhiawan Wibisono mengatakan, telah menetapkan status tersangka kepada kedua pelaku usai penyidik melakukan pemeriksaan secara intens.

"Sudah ditetapkan tersangka tetapi (sekarang) masih dalam proses pemeriksaan," kata Yudhiawan saat diwawancara wartawan di Mapolrestabes Makassar, Rabu (4/3/2020).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jadi Tersangka, Begini Cara 2 Mahasiswa di Makassar Dapatkan 200 Boks Masker", 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved