4 Orang Positif Terjangkit Virus Corona, Simak Protokol Resmi Jika Mengalami Gejala COVID-19

Pemerintah memastikan, jumlah pasien positif terjangkit virus corona di Indonesia menjadi empat orang.

Tribunnews.com/Apfia Tioconny Billy
Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Achmad Yurianto. 

TRIBUNPALU.COM - Pemerintah memastikan, jumlah pasien positif terjangkit virus corona di Indonesia menjadi empat orang.

Selain dua orang yang dirawat di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso, terdapat dua pasien lagi yang dinyatakan positif.

"Ini kami dapatkan dua orang positif, yang kita sebut sebagai kasus nomor 3 dan 4," ujar Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Corona Achmad Yurianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (6/3/2020).

Yuri menambahkan, dua pasien yang baru diidentifikasi terjangkit virus corona memiliki gejala batuk, pilek.

Namun, tidak ada gejala sesak napas.

"Kami harap kondisi intervensi agar bisa baik," ujar Yuri.

Keduanya juga terdeteksi pernah melakukan 'close contact' dengan pasien 1 dan 2 yang dirawat di RSPI Sulianti Saroso.

Kisah Haru Pertemuan Seekor Kucing di Inggris dengan Pemiliknya setelah 11 Tahun Berpisah

Dorna Keluarkan Jadwal MotoGP 2020 Terbaru, Mundur Sampai Bulan Depan

Protokol Resmi Apabila Mengalami Gejala Virus Corona COVID-19

Pemerintah menerbitkan protokol resmi terkait penanganan virus corona yang menjadi penyebab penyakit Covid-19.

Masyarakat pun diminta mengikuti protokol ini apabila sakit dengan sejumlah gejala yang mengarah ke Covid-19.

"Jika Anda merasa tidak sehat, demam 38 derajat celsius, dan batuk atau pilek, istirahatlah yang cukup di rumah. Banyak minum air," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Oscar Primadi di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Jumat (6/3/2020).

Jika keluhan berlanjut, atau disertai dengan kesulitan bernapas, masyarakat diminta segera berobat ke fasilitas kesehatan (faskes) terdekat.

Saat berangkat ke faskes, masyarakat diimbau menggunakan masker.

Jika tidak ada masker, maka bisa menutup mulut dengan lengan atau tisu saat bersin atau batuk.

"Usahakan tidak menggunakan transportasi massal," kata Oscar.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved