4 Orang Positif Terjangkit Virus Corona, Simak Protokol Resmi Jika Mengalami Gejala COVID-19
Pemerintah memastikan, jumlah pasien positif terjangkit virus corona di Indonesia menjadi empat orang.
Jika dinyatakan sebagai suspect Covid-19, pasien akan langsung diantar ke rumah sakit rujukan menggunakan ambulans oleh petugas yang menggunakan alat pelindung diri.
• Bahaya dari Terlalu Sering Cuci Tangan dan Pakai Hand Sanitizer, Bisa Tingkatkan Risiko Infeksi
"Di RS rujukan akan dilakukan pengambilan spesimen untuk pemeriksaan laboratorium dan dirawat di ruang isolasi," kata dia.
Selanjutnya, spesimen akan dikirim ke Badan Litbang Kesehatan di Jakarta.
Hasil pemeriksaan pertama akan keluar dalam 24 jam setelah spesimen diterima.
Jika hasilnya negatif, pasien akan dirawat sesuai penyebab penyakit.
"Jika hasilnya positif, maka Anda akan dinyatakan sebagai penderita Covid-19," kata dia.
Selanjutnya sampel akan diambil setiap hari.
Pasien positif corona akan dikeluarkan dari ruang isolasi jika pemeriksaan sampel dua kali berturut-turut hasilnya negatif.
Masyarakat dipersilakan menghubungi hotline center corona untuk mendapat petunjuk lebih lanjut di nomor 119 ext 9.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Protokol Resmi, Ini yang Harus Dilakukan jika Alami Gejala Covid-19" dan "BREAKING NEWS: 2 Orang Lagi Dinyatakan Positif Corona, Total 4 Pasien"
Penulis : Ihsanuddin