Virus Corona
BREAKING NEWS: Pasien Positif Corona di Indonesia Bertambah Jadi 19 Orang
Pemerintah mengumumkan lonjakan jumlah pasien positif virus corona di Indonesia.
Seperti yang diketahui, saat ini pemerintah telah menerbitakan lima buah protokol penanganan virus corona.
"Kita juga menyadari (seperti) kemarin begitu protokol kita lihat 'oh ini perlu (dibuat) lebih operasional' cepat kita tangani, akhirnya lima protokol selesai," ujarnya.
Kepala Kantor Staf Kepresidenan tersebut juga mengatakan jika pemerintah akan mendengar segala masukan atau keluhan dari masyarakat.
"Kita tidak sempurna tetapi kita mencoba untuk melakukan hal-hal yang terbaik," sambungnya.
Simak selengkapnya berikut ini
• Uang Kertas Diduga Bisa Sebarkan Virus Corona, WHO: Segera Cuci Tangan setelah Pegang Uang
• Protokol Antisipasi Virus Corona Diterbitkan, Ini 16 Hal yang Harus Dilakukan di Sekolah dan Kampus
• Pemerintah Terbitkan Protokol Penanganan Virus Corona, Ini yang Harus Dilakukan Jika Alami Demam
Pemerintah terbitkan lima protokol penanganan virus corona
Pemerintah telah menerbitkan sejumlah protokol yang menjadi pedoman dalam penanganan wabah virus corona, pada Jumat (6/3/2020).
Protokol tersebut disusun oleh Kantor Staf Kepresidenan (KSP) yang bekerja sama dengan berbagai kementerian termasuk Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
"Hari ini, protokol tersebut kita publikasikan. Lima protokol yang diluncurkan ini sifatnya memperkuat protokol yang sudah ada. Harapannya, publik bisa memahami dan bisa melaksanakannya bersama-sama dengan pemerintah," kata Moeldoko dikutip dari laman ksp.go.id.
Lima protokol yang diterbitkan oleh pemerintah Indonesia yakni sebagai berikut:
1. Protokol Kesehatan
2. Protokol Komunikasi
3. Protokol Pengawasan Perbatasan
4. Protokol Area Pendidikan
5. Protokol Area Publik dan Transportasi.