CPNS 2019

Update CPNS 2019: Rincian Hasil Kelulusan Passing Grade SKD dan Jadwal Pengumuman Hasil SKD

Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2019 secara serentak pada 22-23 Maret 2020.

tribunnews.com
Peserta bersiap untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/2/2020). Badan Kepegawaian Daerah atau BKD DKI Jakarta mencatat pelamar CPNS DKI Jakarta pada 2019 sebanyak 50.528 pelamar, peserta yang lolos administrasi dan lolos tes SKD untuk mengisi 3.390 formasi CPNS yang disediakan Pemprov DKI Jakarta. 

TRIBUNPALU.COM - Pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2019 dimulai sejak Senin (27/2/2020) hingga 10 Maret 2020. 

Bagi peserta yang lulus SKD, akan melanjutkan ke tahap tes Seleksi Kompetensi Bidang(SKB).

Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2019 secara serentak pada 22-23 Maret 2020.

Diketahui, melalui akun Twitter BKN @BKNgoid, rincian hasil kelulusan passing grade tes SKD CPNS 2020 per 8 Maret 2020 sudah diumumkan, pukul 19.12 WIB.

Peserta yang lulus passing grade dari tenaga cyber sebesar 56,32%, putra/putri Papua dan Papua Barat 26,54%.

Kemudian, lulusan terbaik sebesar 91,69%, Diaspora sebesar 100%, penyandang disabilitas sebesar 66,45%, dan formasi umum 44,16 %.

Dari data tersebut, peserta terdaftar ujian SKD sebanyak 3.361.802, dan peserta login SKD 3.055.003.

Presiden Jokowi Bagikan Tips Cegah Corona: Hindari Sentuh Mata, Hidung, & Mulut Serta Jaga Jarak

Foto-foto Terbaru Putra Ahok dan Puput Nastiti Devi, Yosafat Abimanyu, Pose Bareng Kakek Neneknya

Sementara itu, nilai peserta SKD akan diolah terlebih dahulu mengingat satu formasi tidak dilamar oleh peserta dari satu titik lokasi (Tilok).

Tetapi harus digabungkan dengan hasil SKD pelamar dari berbagai Tilok.

Kemudian, untuk pemeringkatan nilai SKD harus menyertakan hasil SKD Peserta P1/TL.

Peserta yang lolos ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) merupakan peserta yang nilainya tiga kali formasi setelah perankingan.

Hal tersebut dijelaskan oleh Direktur Pengadaan dan Kepangkatan BKN, Ibtri Rejeki, sebagaimana dikutip Tribunnews dari bkn.go.id.

"Tentunya peserta yang lolos ke tahap SKB yaitu mereka yang nilainya termasuk 3 kali formasi setelah perankingan,” kata Ibtri Rejeki, Rabu (4/3/2020).

Hal ini sesuai pada Permenpan Nomor 23 Tahun 2019 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2019 dan Permenpan Nomor 24 Tahun 2019 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan CPNS Tahun 2019.

Pria 100 Tahun Dinyatakan Sembuh dari Corona, Tercatat Lebih dari 60 Ribu Pasien Telah Pulih

Dinilai Ideal, Alasan Pulau Galang Dirancang sebagai Operasi Kemanusiaan dalam Tangani Virus Corona

Peserta bersiap untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/2/2020). Badan Kepegawaian Daerah atau BKD DKI Jakarta mencatat pelamar CPNS DKI Jakarta pada 2019 sebanyak 50.528 pelamar, peserta yang lolos administrasi dan lolos tes SKD untuk mengisi 3.390 formasi CPNS yang disediakan Pemprov DKI Jakarta.
Peserta bersiap untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/2/2020). Badan Kepegawaian Daerah atau BKD DKI Jakarta mencatat pelamar CPNS DKI Jakarta pada 2019 sebanyak 50.528 pelamar, peserta yang lolos administrasi dan lolos tes SKD untuk mengisi 3.390 formasi CPNS yang disediakan Pemprov DKI Jakarta. (Tribunnews.com)

Jadwal Pelaksanaan Seleksi CPNS 2019

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved