Virus Corona
Virus Corona Mewabah, Pemerintah Arab Saudi Berlakukan Larangan Penyajian Shisha
Pemerintah Arab Saudi kembali mengeluarkan kebijakan terkait dengan mewabahnya virus corona.
TRIBUNPALU.COM - Pemerintah Arab Saudi kembali mengeluarkan kebijakan terkait dengan mewabahnya virus corona.
Seperti yang diketahui, sejumlah kasus virus corona telah ditemukan di negara tersebut.
Setidaknya hingga Senin (9/3/2020) ini, tercatat ada 15 kasus yang telah dilaporkan.
Untuk itu, dalam rangka mencegah penyebaran virus corona, pemerintah melalui Kementerian Urusan Kota mengeluarkan larangan penyajian shisha.
Larangan tersebut berlaku untuk seluruh cafe maupun restoran yang ada di Arab Saudi.
Shisha sendiri merupakan gaya merokok khas Timur Tengah yang banyak disajikan di cafe maupun restoran di sana.
• Warga Korea Selatan Dilarang Masuk Yordania untuk Sementara, Film Baru Hyun Bin Tunda Jadwal Syuting
• Cegah Penularan Virus Corona, Liga Inggris Keluarkan Larangan Jabat Tangan sebelum Kick-off
• Ada Lebih Dari 100 Kasus Virus Corona di Amerika, Pebasket NBA Diminta Tidak Tos dengan Penggemar
Arab Saudi laporkan 15 kasus virus corona
Sebelumnya Arab Saudi mencatat adanya 11 kasus virus corona di negaranya.
Namun jumlah tersebut kemudian bertambah setelah ditemukannya empat kasus baru pada Senin ini.
Satu di antaranya ialah seorang warga negara Amerika yang dikonfirmasi positif terinfeksi virus corona, sebagaimana yang diwartakan CNN.
Pasien Covid-19 Sembuh Tapi Masih Positif Setelah Tes PCR, Ini Penjelasan Dokter Ahli |
![]() |
---|
Data WNI Positif Covid-19 di Luar Negeri, 14 Februari 2021: Total Kasus 3.158, 693 dalam Perawatan |
![]() |
---|
Masyarakat Umum Akan Mulai Divaksin April 2021, Daerah Zona Merah dan Padat Penduduk Jadi Prioritas |
![]() |
---|
Kemenag Kota Palu Minta Pengurus Masjid Jadi Teladan Gerakan 5M |
![]() |
---|
Hanya Ngantuk, Cerita Dekan FISIP Untad Setelah Divaksin Covid-19 |
![]() |
---|