Kak Seto Sebut Hukum Pidana Tak Efektif untuk Pembunuh Bocah 6 Tahun: Timbulkan Tindakan Bahaya

Seto Mulyadi atau yang akrab disapa Kak Seto ikut menyoroti kasus pembunuhan bocah enam tahun yang dilakukan oleh siswi SMP.

TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
ILUSTRASI - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Dr Seto Mulyadi S.Psi., M.Si. atau biasa dikenal sebagai Kak Seto saat mendatangi Polresta Pontianak, Jalan Johan Idrus, Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (11/4/2019) sore. 

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto menyebut cara NF membunuh pelaku terbilang sangat sadis.

Heru mengungkapkan setelah membunuh korban dengan menenggelamkan di bak kamar mandi, NF kemudian mengikat mayatnya.

NF lalu menyembunyikan mayat korban itu di dalam lemari pakaian kamarnya.

"Awalnya (mayat korban) mau dibuang, tetapi karena sudah sore akhirnya disimpan di dalam lemari," ujar Heru yang dikutip dari YouTube Kompas tv, Sabtu (7/3/2020).

"Setelah itu, besok paginya dia mau membuang mayat tersebut, tapi bingung mencari tempat untuk membuangnya," imbuhnya.

"Akhirnya NF memutuskan untuk pergi sekolah mengenakan seragamnya," ungkap Heru.

Namun di tengah perjalanannya menuju sekolah, NF berganti pakaian yang sudah disiapkan dan memutuskan untuk menyerahkan diri di Polsek Metro Tamansari,

"Akhirnya dia melaporkan diri di Polsek Taman Sari 'saya telah melakukan pembunuhan' gitu," ujar Heru.

"Kemudian dilakukan pengecekan yang dipimpin oleh Kapolsek dan benar di dalam lemari ada sosok mayat," imbuhnya.

Soroti Kasus Siswi SMP Bunuh Bocah 6 Tahun, KPAI: Jalan Terbaik Pengobatan dan Rehabilitasi

Keluarga Siswi SMP yang Membunuh Bocah 6 Tahun Dipaksa Pindah Rumah, Warga Alami Trauma

Tak Terima Anaknya yang Berusia 5 Tahun Dihabisi Siswi SMP, Ayah Korban: Kalau Bisa Hukuman Mati!

NF mengaku Terinspirasi dari Film dan Tidak Menunjukkan Rasa Penyesalannya

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto mengaku kasus ini masih dalam pendalaman.

"Ini masih dalam pendalaman, karena ini agak sedikit unik," ujar Heru.

Hal ini dikarenakan pelaku mengaku dengan sadar membunuh korban.

Bahkan NF tidak menyesal dengan perbuatan keji yang telah ia lakukan.

"Si pelaku dengan sadar diri menyatakan telah membunuh. Kemudian menyatakan 'saya tidak menyesal tapi saya merasa puas' gitu," kata Heru.

Halaman
123
Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved