Virus Corona COVID-19 Ditetapkan sebagai Pandemi Global, WHO Imbau tiap Negara Ambil Langkah Berani

World Health Organization (WHO) resmi menyatakan wabah virus corona sebagai pandemi global.

drtedros.com via uicc.org
Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus. 

TRIBUNNEWS.COM - World Health Organization (WHO) telah resmi menyatakan wabah virus corona COVID-19 sebagai pandemi global.

Tercatat lebih dari 121.000 kasus dikonfirmasi dan virus corona jenis baru ini telah menyebar ke 119 negara di dunia.

Melansir Al Jazeera, Kamis (12/3/2020) Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus angkat bicara.

"Setiap hari kami menyerukan kepada negara-negara untuk menempuh langkah mendesak dan berani," tegas Tedros.

"Kami telah mengeluarkan peringatan secara jelas dan keras," kata Tedros.

Penyesalan Dokter Ai Fen di Wuhan Dibungkam soal Virus Corona: Jika Saya Tahu, Saya Nekat Sebarkan

6 Jenis Profesi yang Paling Berisiko Tertular Virus Corona COVID-19: Tenaga Medis hingga Pramugari

Anies Baswedan Paparkan 6 Langkah Pemprov DKI Jakarta dalam Cegah Penyebaran Virus Corona

Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus.
Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus. (El Pais)

Lebih lanjut, Tedros mengaku WHO mengawasi wabah virus corona selama satu hari penuh setiap hari.

Melansir BBC, WHO juga menyebut pihaknya khawatir dengan melonjaknya tingkat penyebaran ke level yang lebih serius.

Tedros menambahkan, minimnya tindakan yang diambil beberapa negara juga menjadi kekhawatiran WHO.

"Oleh karena itu, kami menetapkan Covid-19 dikateogirikan sebagai pandemi," kata Tedros, Rabu (11/3/2020).

Identitas Asal WNA yang Meninggal karena Virus Corona di Indonesia Dibocorkan Media Inggris

Formula E Dibatalkan, Ferdinand Hutahaean Sebut Dampak Positif & Beri Selamat untuk Warga Jakarta

SBY Dikabarkan Telah Siapkan Calon Penggantinya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat sejak 2017

WHO: Jaga Kesehatan

Namun demikian, Tedros menegaskan, berbagai negara belum terlambat untuk mengambil tindakan pencegahan.

"Semua negara dapat mengubah perkembangan pandemi ini," terangnya.

Pemerintah di masing-masing negara harus, "Menjaga keseimbangan antara melindungi kesehatan, mengurangi gangguan dan menghormati kehidupan manusia," tambah Tedros.

Penggunaan istilah pandemi, lanjutnya, tidak mengubah langkah-langkah yang ditempuh WHO.

Juga tidak mengubah langkah-langkah yang seharusnya dilakukan oleh masing-masing negara.

The World Health Organisation Director-General has declared the novel coronavirus outbreak as a global
The World Health Organisation Director-General has declared the novel coronavirus outbreak as a global "public health emergency of international concern". Dr Tedros Adhanom Ghebreyesus said "we don't know what sort of damage this virus could do if it were to spread in a country with a weaker health system". (Tangkap Layar YouTube Sky News Australia)
Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved