Dikritik Tak Punya Prestasi selama Pimpin KPK, Firli Bahuri: Itu Cinta dan Peduli kepada KPK

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menjawab kritikan yang dilayangkan Indonesia Corruption Watch (ICW).

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri. 

TRIBUNPALU.COM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menjawab kritikan yang dilayangkan Indonesia Corruption Watch (ICW).

Komisaris Jenderal Polisi itu pun menghormati kritik yang dilontarkan ICW.

"Saya menghormati kritik dari kawan-kawan dari ICW. Karena selama ini mereka memang menjalankan tugas dan peran untuk mengkritik. Justru kami akan heran jika ICW memuji," kata Firli kepada Tribunnews.com, Kamis (12/3/2020).

Firli berkata, jika ada pihak-pihak yang mengkritisi KPK di bawah kepemimpinannya, termasuk ICW, hal tersebut menandakan banyak yang masih peduli kepada komisi antikorupsi.

"Kalau ada yang mengkritisi itu menandakan bahwa itu kecintaan dan kepedulian kepada KPK, termasuk yang disampaikan oleh ICW," kata Firli.

7 Hoaks tentang Virus Corona COVID-19 di Indonesia, Ibu Rumah Tangga hingga Anggota DPD RI Terlibat

Yunarto Ucapkan Terima Kasih ke Anies, Sudjiwo Tedjo Ingatkan Tentang Hal Ini: Hati-hati Sampeyan

Partai Demokrat Nilai Penanganan Flu Burung di Jaman SBY Lebih Baik dari Penanganan Corona

Sebelumnya, Peneliti ICW Kurnia Ramadhana berujar bahwa KPK di era Firli Bahuri mengalami kemunduran yang luar biasa.

Terhitung sejak dilantik pada Desember tahun lalu, menurut dia, tidak ada prestasi yang mampu Firli torehkan.

"Malah yang muncul ke publik adalah tindakan-tindakan kontroversialnya. Misal menjadi koki sambil memasak nasi goreng disaat ‘pekerjaan rumah’ KPK belum selesai," ujar Kurnia kepada wartawan, Kamis (12/3/2020).

"Kunjungan ke berbagai lembaga negara yang tidak memiliki nilai urgensitasnya, dan adanya upaya paksa mengembalikan penyidik KPK, Rossa, ke instansi asal," imbuh Kurnia.

Bahkan Kurnia menyarankan Firli Bahuri mengundurkan diri dari tampuk kepemimpinan KPK.

Maka dari itu lebih baik saudara Firli Bahuri mengundurkan diri saja dari struktur Pimpinan KPK," kata Kurnia.

Ada 36 Kasus yang Dihentikan KPK, Firli Bahuri: Terlampau Banyak Perkara yang Ditinggalkan

Terkait 36 perkara di tahap penyelidikan yang dihentikan oleh KPK, Ketua KPK Firli Bahuri menuai beragam kritikan tajam yang menerpa dirinya dan lembaga yang ia pimpin.

Namun, Firli Bahuri tetap santai dalam menanggapi kritikan tajam tersebut.

Menurutnya, kritikan dari sejumlah pihak menjadi masukan dan bahan evaluasi. Selain itu, kritik itu juga merupakan bentuk kepedulian terhadap lembaga antirasuah.

"Kritikan itu kita jadikan suatu bahan untuk kita koreksi, hati-hati dan juga itu wujud, bukti bahwa yang mengkritik itu sayang dengan KPK dia cinta," kata Firli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/2/2020).

Firli menjelaskan 36 kasus di tahap penyelidikan yang dihentikan oleh KPK tidak lain sebagai upaya keterbukaan publik dari lembaga antirasuah.

Sebab, terlalu banyak perkara yang diabaikan saat ia belum menjabat sebagai Ketua KPK.

Viral Foto Pegawai Disuruh Pakai Kostum Hand Sanitizer, Perusahaan Minyak di Arab Dikecam Warganet

Di Depan Jubir Presiden, Fadli Zon Blak-blakkan Kritik Menkes Terawan: Terkesan Angkuh atau Sombong

Ahok Masuk Jadi Kandidat CEO Ibu Kota Baru, Pengamat Politik: Ahok Ingin Dikorbankan oleh Jokowi

"Terlampau banyak perkara yang ditinggalkan yang tidak selesai. Begitu hari pertama kami masuk, tentu kami lihat, berapa sih perkara yang tidak selesai? Karena orang juga menanyakan kan," ujarnya.

"Sebenarnya itu bukan hal yang aneh. Itu ada ketentuan hukumnya dan kita ikuti ketentuan hukum itu," imbuhnya.

Firli Bahuri enggan mengungkapkan 36 kasus yang dihentikan penyelidikannya oleh KPK tersebut.

Ia hanya menjelaskan konsep penyelidikan yang bisa naik ke penyidikan.

"Saya tidak menyebut kasus itu berkaitan sama siapa. Tapi yang pasti adalah kita lihat dulu apa yang dimaksud dalam penyelidikan, penyelidikan adalah serangkaian yang dilakukan oleh penyelidik dalam rangka menemukan satu peristiwa," tutur Firli.

"Dan menentukan apakah peristiwa ini merupakan suatu peristiwa yang bisa dinaikan penyidikan atau tidak, itu konsepnya. Jadi kita tidak lihat siapa yang melakukan, tidak, gitu," sambungnya.

Firli menambahkan, KPK telah menerbitkan 51 surat perintah penyelidikan baru.

Sehingga, dia meminta para pihak tidak melihat kasus penyelidikan yang dihentikan saja.

"Jadi jangan lihat yang hentinya aja, ada 51 yang kita buka untuk melakukan penyelidikan. Itu penyidikannya sudah 21 surat penyidikan yang kita terbitkan. Ada 18 orang tersangka yang sudah kita tahan. Ada 26 orang yang ditetapkan tersangka. Semuanya kita buka, gak ada, kecuali yang kita rahasiakan," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Chaerul Umam, Ilham Rian Pratama)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Firli Bahuri: Terlampau Banyak Perkara Ditinggalkan, Banyak yang Tidak Selesai dan POPULER- Respons Firli Bahuri saat Dikritik Tak Punya Prestasi Selama Pimpin KPK: Itu Cinta & Peduli

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved