Tulis Surat Terbuka, IDI Kepri Ancam Tak Akan Layani Pasien Corona Jika 6 Tuntutan Ini Tak Dipenuhi
Surat terbuka dari IDI Kepulauan Riau Kepri berisi ancaman untuk berhenti menangani pasien positif Covid-19 atau corona jika 6 tuntutan tak dituruti
TRIBUNPALU.COM - Surat terbuka dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kepulauan Riau Kepri berisi ancaman untuk berhenti menangani pasien positif Covid-19 atau corona jika 6 tuntutan mereka tak dipenuhi.
Setelah ditelusuri, surat tersebut ditujukan ke pimpinan daerah untuk lebih tegas menerapkan social distancing ke masyarakat.
Lalu ada poin yang mendesak pemerintah untuk segera menyediakan alat pelindung diri (APD) bagi para tim medis yang bertugas.
Berikut ini fakta lengkapnya:
• Triawan Munaf Geram Ria Ricis Ngotot Syuting saat Wabah Corona: Ini Bahayakan Orang Lain dan Negara
• Imbas Virus Corona di Indonesia, Buruh Minta Tagihan Listrik dan BBM Turun
1. Isi tuntutan
IDI Kepri menuntut enam hal terkait wabah corona yang semakin parah. Tuntutan itu adalah sebagai berikut:
1. Meminta Pemprov Kepri membuat pembatasan mobilisasi penduduk dari satu wilayah ke wilayah lainnya.
2. Meminta aparat bertindak tegas kepada masyarakat yang tidak menjalankan social distancing.
3. Kegiatan perkantoran termasuk sidang pengadilan untuk sementara ditunda
4. Meminta seluruh RS, Puskesmas, Klinik dan tempat praktek pribadi dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD) standar.
5. Laboratorium pemeriksaan standar RT PCR (Real Time Reverse Transcriptase Polymerase ) disediakan di ibukota Provinsi agar diagnosis segera dilakukan kurang dari 24 jam.
6. Meminta data pasien untuk dibuka agar dapat memudahkan tracing (pelacakan).
2. Alasan IDI Kepri bersikap tegas
Rusdani menjelaskan, virus tersebut tidak hanya mengancam keselamatan pasien bersangkutan, melainkan juga petugas medis yang memberikan penanganan kesehatan.
Salah satu penyebab dari kematian para tim medis saat menangani virus corona adalah minimnya alat pelindung diri.