9 Arahan Jokowi untuk Pertahankan Daya Beli Masyarakat: Percepat Implementasi Kartu Pra Kerja

Wabah virus corona yang terjadi di awal tahun 2020 ini telah memberikan dampak cukup besar bagi sejumlah aspek kehidupan.

Editor: Imam Saputro
Instagram.com/sekretariat.kabinet/
Potret Presiden Joko Widodo saat memberikan Keterangan Pers mengenai Perkembangan Penanganan dan Pencegahan Wabah Virus Korona (Covid-19) 

Tidak hanya itu, ia juga meminta untuk dilakukan upaya mempertahankan daya beli masyarakat terutama dari lapisan bawah.

Presiden Jokowi Tegaskan Pemerintah Belum Berencana Lakukan Lockdown di Indonesia

Jokowi Ungkap Alasan Tak Berlakukan Lockdown di Indonesia: Paling Pas adalah Menjaga Jarak

4. Memperbanyak Program Padat Karya Tunai

Pada kesempatan itu, juga disampaikan agar program pemerintah yang bernama Program Padat Karya Tunai dapat diperbanyak.

Tentunya, hal itu dilakukan dengan tetap mengikuti protokol kesehatan terkait pencegahan penularan COVID-19.

5. Menambah anggaran Kartu Sembako

Jokowi juga menginstruksikan agar anggaran Kartu Sembako ditambah sebesar Rp50.000 per keluarga.

Sehingga total bantuan yang diterima menjadi sebanyak Rp200.000 per keluarga penerima selaam 6 bulan.

6. Mempercepat implementasi Kartu Prakerja

Pemerintah dikatakan akan mempercepat implementasi dari Kartu Prakerja.

Untuk Kartu Prakerja ini, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp10 triliun.

Nantinya, setiap peserta akan diberikan honor insentif Rp1 juta per bulan seama tiga hingga empat bulan.

SMK Negeri 5 Palu Produksi Alat Pelindung Diri, Target 200 Baju dalam Dua Pekan

Jokowi: 105 Ribu Alat Pelindung Diri (APD) Siap Didistribusikan ke Sejumlah Daerah

7. Pemerintah membayar PPh pasal 21 yang selama ini dibayar sendiri oleh pekerja

Langkah ini dimaksudkan untuk membantu daya beli pekerja di sektor industri pengolahan.

Untuk hal ini, dialokasikan anggaran sebesar Rp8,6 triliun.

8. Relaksasi kredit UMKM

Halaman
123
Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved