Jika Karantina Wilayah Diterapkan, Mahfud MD Ingin Mencontoh Lockdown di Belanda

Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan ingin mengadopsi lockdown di Belanda apabila karantina wilayah diterapkan di Indonesia.

Twitter/mohmahfudmd
Mahfud MD. 

TRIBUNPALU.COM - Dalam menangani dan mencegah penyebaran virus corona Covid-19 di Indonesia, saat ini pemerintah sedang menggodok Peraturan Pemerintah (PP) tentang karantina wilayah.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan ingin mengadopsi lockdown di Belanda apabila karantina wilayah diterapkan di Indonesia.

Hal ini sebagaimana dilansir Kompas.com dari artikel berjudul "Begini Gambaran Karantina Wilayah Menurut Mahfud MD", 

“Yang kita inginkan seperti di Netherland itu sekarang, kan lockdown namanya di sana, kita karantina wilayah namanya, jadi orang masih boleh berjalan, bahkan tadi cucu saya di sana masih jalan-jalan ke taman, tapi dijaga, enggak boleh jarak sekian,” ucap Mahfud.

3 Pasien Positif Virus Corona di Malang Dinyatakan Sembuh, Kuncinya Meningkatkan Daya Tahan Tubuh

Pesawat Lionair yang Bawa Petugas Medis untuk Bantu Atasi Corona Jatuh dan Terbakar, 8 Orang Tewas

Viral Pengunjung Mall Pakai APD Lengkap untuk Belanja, Akhirnya Diusir karena Timbulkan Kepanikan

Lebih lanjut Mahfud menjelaskan, penerapan karantina wilayah tersebut akan diajukan pemerintah daerah.

Menurutnya, PP yang dirancang akan diterapkan bagi daerah yang ingin melakukan karantina wilayah.

“Daerah masing-masing menentukan pilihan apa yang akan dibatasi, jenis-jenis apa, apakah harus belajar dari rumah, bekerja di rumah, apa dan sebagainya, itu nanti yang menentukan daerah masing-masing,” tuturnya.

“Oleh karena itu, disebut karantina wilayah bukan karantina nasional, tergantung kebutuhan, kan tidak semua wilayah atau kabupaten ingin melakukan karantina, ada yang tidak ingin itu, bagi yang ingin, ini aturannya,” sambung dia.

Pekerja migran India bersama keluarganya berbaris di terminal bus Anand Vihar untuk pulang ke desanya saat pemerintah memberlakukan lockdown, sebagai tindakan pencegahan atas penyebaran virus corona baru Covid-19 di New Delhi, Sabtu (28/3/2020). Pada 28 Maret 2020 puluhan ribu pekerja migran India beserta keluarganya 28 berjuang memasuki bus yang dikelola negara bagian terpadat di India, untuk membawa mereka ke kampung halaman mereka di tengah pandemi virus corona. AFP/BHUVAN BAGGA
Pekerja migran India bersama keluarganya berbaris di terminal bus Anand Vihar untuk pulang ke desanya saat pemerintah memberlakukan lockdown, sebagai tindakan pencegahan atas penyebaran virus corona baru Covid-19 di New Delhi, Sabtu (28/3/2020). Pada 28 Maret 2020 puluhan ribu pekerja migran India beserta keluarganya 28 berjuang memasuki bus yang dikelola negara bagian terpadat di India, untuk membawa mereka ke kampung halaman mereka di tengah pandemi virus corona. AFP/BHUVAN BAGGA (AFP/BHUVAN BAGGA)

Aktivitas Terbatas

Secara detil, Pemerintah akan membahas mengenai PP Karantina Wilayah pada Selasa (31/3/2020) besok.

“Soal karantina wilayah, substansinya dan teknisnya akan dibahas pada Selasa,” kata Mahfud MD, seperti dikutip dari tayangan KompasTV, Minggu (29/3/2020).

Mahfud memberikan sedikit gambaran terkait penerapan karantina wilayah.

Mahfud menuturkan, pada penerapan karantina wilayah, masyarakat dapat melakukan aktivitas secara terbatas.

Menurut Mahfud, saat karantina wilayah, toko obat, pasar tradisional, serta supermarket tetap dapat beroperasi dengan penjagaan ketat.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Tangkapan Layar Youtube BNPB Indonesia)

Jakarta Sudah Mengajukan soal Pemberlakuan Karantina Wilayah

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved