Jika Karantina Wilayah Diterapkan, Mahfud MD Ingin Mencontoh Lockdown di Belanda

Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan ingin mengadopsi lockdown di Belanda apabila karantina wilayah diterapkan di Indonesia.

Twitter/mohmahfudmd
Mahfud MD. 

Hingga Minggu, pemerintah sudah menerima permintaan karantina wilayah dari Pemprov DKI Jakarta. Surat tertanggal 28 Maret 2020 itu, kata Mahfud, sudah diterima Presiden Joko Widodo.

“Baru sampai hari ini, sudah minta kepada presiden untuk memberlakukan karantina wilayah DKI Jakarta dengan tetap memperhatikan hak-hak dasar dan kebutuhan dasar rakyat,” ujar Mahfud.

Pemerintah pusat mengaku sudah menerima permintaan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk memberlakukan karantina wilayah di Ibu Kota demi mencegah penyebaran Covid-19.

Hal tersebut diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Mahfud menuturkan, surat tertanggal 28 Maret 2020 diterima pada Minggu (29/3/2020).

“Baru sampai hari ini, sudah minta kepada presiden untuk memberlakukan karantina wilayah DKI Jakarta dengan tetap memperhatikan hak-hak dasar dan kebutuhan dasar rakyat,” ujar Mahfud, seperti dikutip dari tayangan KompasTV.

Menurutnya, sudah ada beberapa daerah yang secara resmi menerapkan karantina wilayah.

Namun, Mahfud mengungkapkan, pemerintah baru akan membahas soal substansi dan teknis dari karantina wilayah pada Selasa (31/3/2020).

Hasil pembahasan tersebut akan tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) tentang karantina wilayah.

“Soal karantina wilayah, substansinya dan teknisnya akan dibahas pada hari Selasa,” tutur dia.

Sebelum membahas soal karantina wilayah, pada Senin (30/3/2020) besok, pemerintah akan mengkaji penanganan masalah ekonomi sebagai dampak dari wabah Covid-19.

“Yang besok, kita itu akan lebih konkret. Pertama, penanganan masalah ekonominya dulu. Ini kan akan terjadi masalah ekonomi yang cukup besar, sehingga besok akan dibahas sebuah perppu tentang relaksasi masalah keuangan, perbankan, dan sebagainya,” ujarnya.

Pemerintah juga akan membahas soal RUU Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan.

Pemerintah memprediksi akan terjadi defisit di atas 3 persen akibat wabah ini.

Maka dari itu, menurut Mahfud, pemerintah membutuhkan sejumlah langkah yang juga harus disepakati DPR.

Masih Dirawat di Ruang Isolasi, Andrea Dian Ucapkan Selamat Ulang Tahun kepada Ganindra Bimo

Ekonom: Indonesia Butuh Stimulus Rp1.000 Triliun untuk Tangani Dampak Virus Corona Covid-19

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved