Meski Ikut Rapat Paripurna DPR dari Rumah, Krisdayanti Tetap Berdandan Lengkap dengan Kebaya

Meski ikut rapat paripurna DPR dari rumah, Krisdayanti tetap tampil dengan dandanan lengkap!

Instagram.com/@krisdayantilemos
Penampilan Krisdayanti saat mengikuti rapat paripurna DPR RI secara online di rumah, terpaksa bekerja dari rumah untuk mencegah penyebaran virus Corona. 

Masih ada beberapa bagian rambut kurang tersisir rapi.

Meski begitu Krisdayanti terlihat begitu fokus mengikuti sidang pembukaan rapat paripurna III tahun 2019-2020.

Cerita Sopir Taksi di Jakarta di Tengah Pandemi Covid-19: Seharian Belum Tentu Dapat Penumpang

Penampilan rambut Krisdayanti saat ikuti rapat paripurna secara online.
Penampilan rambut Krisdayanti saat ikuti rapat paripurna secara online. (Instagram Story @krisdayantilemos)

Lewat Instagram stories-nya, wanita asal Batu Malang ini juga menyatakan dirinya semangat bekerja meski di tengah pandemi virus Corona.

"Bismillahirrahmanirrahim, selamat bekerja," tulis Krisdayanti 

 Agenda Rapat Paripurna

Di tengah pandemi virus corona, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar Rapat Paripurna pada Senin (30/3/2020) siang.

Ini adalah rapat paripurna  pembukaan Masa Persidangan III 2019-2020.

Rapat paripurna merupakan rapat yang bisa dihadiri seluruh anggota DPR RI total 575 anggota dari berbagai partai politik.

Di tengah pandemi virus corona, DPR pun menetapkan tata cara pelaksanaan rapat paripurna yang dituangkan dalam surat bernomor SJ/04594/SETJEN DAN BK-DPRRI/SP.06/03/2020.

Ada sembilan poin tata cara pelaksanaan rapat paripurna hari ini, di antaranya mengenai kehadiran anggota dewan dalam rapat paripurna dan prosedur waspada yang harus dilalui anggota dewan sebelum masuk ke ruang rapat.

"Rapat paripurna akan memberlakukan protokol darurat pencegahan virus Covid-19 secara ketat," kata Ketua DPR Puan Maharani dalam keterangan tertulis, Senin (30/3/2020).

Terkait agenda rapat paripurna tersebut, Puan mengatakan tidak ada pengambilan keputusan.

Rapat paripurna hanya menetapkan pembukaan masa sidang setelah DPR menjalani reses sejak 27 Februari 2020.

Sembilan poin tata cara pelaksanaan rapat paripurna DPR yang digelar hari ini, Senin (30/3/3030), pukul 14.00 WIB adalah sebagai berikut.

a. Akses masuk menuju ruang rapat paripurna hanya melalui pintu depan Kantor Pos DPR RI.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved