Ramai Masyarakat Tolak Jenazah Pasien Covid-19, Dokter: Virus tak Dapat Bertahan di Tubuh yang Mati

Dokter Hardja Widjaja menyampaikan, Covid-19 tidak memiliki perbedaan dengan virus-virus lainnya yang membutuhkan inang untuk hidup.

KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
ILUSTRASI - Keluarga pasien berdoa ke jenazah suspect virus corona atau Covid-19 di TPU Tegal Alur, Jakarta Barat, Selasa (31/3/2020). Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan dua tempat pemakaman umum (TPU) untuk memakamkan pasien terjangkit virus corona (Covid-19) yang meninggal dunia, yakni di TPU Tegal Alur di Jakarta Barat dan TPU Pondok Ranggon di Jakarta Timur. Jenazah yang dapat dimakamkan di sana, yakni yang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) dan berstatus positif terjangkit virus corona.() 

TRIBUNPALU.COM - Pemakaman jenazah pasien virus corona baru Covid-19 mengundang sejumlah polemik, karena ada pihak masyarakat yang menolak pemakaman pasien virus yang merebak pertama kali di Wuhan, China tersebut.

Dokter Kepala Poliklinik Kompas Gramedia, Hardja Widjaja pun menguraikan sejumlah hal penting terkait penularan virus corona baru (Covid-19), khususnya lewat perantara jenazah.

Hal tersebut ia sampaikan dalam acara Tanya Jawab Covid-19 Sapa Indonesia Pagi edisi Kamis 2 April 2020, hari ini.

Pertama Hardja menyampaikan, Covid-19 tidak memiliki perbedaan dengan virus-virus lainnya yang membutuhkan inang untuk hidup.

"Virus ini (Covid-19) sifatnya seperti banyak yang sudah dibahas ya, bahwa virus ini harus ada inangnya atau ada hostnya berupa individu yang hidup."

"Dalam hal ini hostnya manusia hidup, sel yang hidup," kata Hardja dikutip dari channel YouTube KompasTV, Kamis (2/4/2020).

Hardja melanjutkan pembahasannya, terdapat sejumlah kondisi yang mempengaruhi lama atau tidaknya virus corona ini untuk bertahan.

Misalnya dalam keadaan udara terbuka dan terkena sinar matahari, virus tersebut bisa mati dalam waktu sekitar satu jam.

"Kalau di udara tertutup bisa beberapa jam," ucapnya.

Kemudian, Hardja menjelaskan kondisi virus di dalam jenazah.

"Sekarang kalau ada jenazah, meninggal karena Covid. Dia sebagai inang karena ada virus dalam tubuhnya."

"Tapi kan sudah meninggal, artinya sel tubuh manusia itu sudah mati. Jadi virus ini tidak bisa bertahan lama, di tubuh yang mati," katanya menekankan.

Per Hari Ini, Pemerintah Larang WNA Masuk Indonesia untuk Mencegah Corona, Berikut Isi Kebijakannya!

Tangani Covid-19, Pemerintah Diminta Alokasikan Anggaran Infrastruktur untuk APD Tenaga Medis

 

Dokter Kepala Poliklinik Kompas Gramedia, Hardja Widjaja
Dokter Kepala Poliklinik Kompas Gramedia, Hardja Widjaja (Tangkap layar channel YouTube KompasTV)

Oleh karena itu, di fase-fase awal pasien positif Corona yang meninggal perlu menerapkan Draft Prosedur Tetap (Protap) khusus.

Sehingga penularan virus lewat jenazah bisa dihindarkan.

"Kalau baru meninggal virus masih ada dan hidup. Dia bisa hidup di benda mati di beberapa jam."

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved