Ramai Masyarakat Tolak Jenazah Pasien Covid-19, Dokter: Virus tak Dapat Bertahan di Tubuh yang Mati

Dokter Hardja Widjaja menyampaikan, Covid-19 tidak memiliki perbedaan dengan virus-virus lainnya yang membutuhkan inang untuk hidup.

KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
ILUSTRASI - Keluarga pasien berdoa ke jenazah suspect virus corona atau Covid-19 di TPU Tegal Alur, Jakarta Barat, Selasa (31/3/2020). Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan dua tempat pemakaman umum (TPU) untuk memakamkan pasien terjangkit virus corona (Covid-19) yang meninggal dunia, yakni di TPU Tegal Alur di Jakarta Barat dan TPU Pondok Ranggon di Jakarta Timur. Jenazah yang dapat dimakamkan di sana, yakni yang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) dan berstatus positif terjangkit virus corona.() 

TRIBUNPALU.COM - Pemakaman jenazah pasien virus corona baru Covid-19 mengundang sejumlah polemik, karena ada pihak masyarakat yang menolak pemakaman pasien virus yang merebak pertama kali di Wuhan, China tersebut.

Dokter Kepala Poliklinik Kompas Gramedia, Hardja Widjaja pun menguraikan sejumlah hal penting terkait penularan virus corona baru (Covid-19), khususnya lewat perantara jenazah.

Hal tersebut ia sampaikan dalam acara Tanya Jawab Covid-19 Sapa Indonesia Pagi edisi Kamis 2 April 2020, hari ini.

Pertama Hardja menyampaikan, Covid-19 tidak memiliki perbedaan dengan virus-virus lainnya yang membutuhkan inang untuk hidup.

"Virus ini (Covid-19) sifatnya seperti banyak yang sudah dibahas ya, bahwa virus ini harus ada inangnya atau ada hostnya berupa individu yang hidup."

"Dalam hal ini hostnya manusia hidup, sel yang hidup," kata Hardja dikutip dari channel YouTube KompasTV, Kamis (2/4/2020).

Hardja melanjutkan pembahasannya, terdapat sejumlah kondisi yang mempengaruhi lama atau tidaknya virus corona ini untuk bertahan.

Misalnya dalam keadaan udara terbuka dan terkena sinar matahari, virus tersebut bisa mati dalam waktu sekitar satu jam.

"Kalau di udara tertutup bisa beberapa jam," ucapnya.

Kemudian, Hardja menjelaskan kondisi virus di dalam jenazah.

"Sekarang kalau ada jenazah, meninggal karena Covid. Dia sebagai inang karena ada virus dalam tubuhnya."

"Tapi kan sudah meninggal, artinya sel tubuh manusia itu sudah mati. Jadi virus ini tidak bisa bertahan lama, di tubuh yang mati," katanya menekankan.

Per Hari Ini, Pemerintah Larang WNA Masuk Indonesia untuk Mencegah Corona, Berikut Isi Kebijakannya!

Tangani Covid-19, Pemerintah Diminta Alokasikan Anggaran Infrastruktur untuk APD Tenaga Medis

 

Dokter Kepala Poliklinik Kompas Gramedia, Hardja Widjaja
Dokter Kepala Poliklinik Kompas Gramedia, Hardja Widjaja (Tangkap layar channel YouTube KompasTV)

Oleh karena itu, di fase-fase awal pasien positif Corona yang meninggal perlu menerapkan Draft Prosedur Tetap (Protap) khusus.

Sehingga penularan virus lewat jenazah bisa dihindarkan.

"Kalau baru meninggal virus masih ada dan hidup. Dia bisa hidup di benda mati di beberapa jam."

"Artinya, petugas yang membereskan jenazahnya harus menggunakan Protap pasien Covid. Misalnya dengan APD lengkap, dibungkus plastik dan berbagai prosedurnya lainnya" urai Hardja.

Namun, Hardja meminta masyarakat tidak perlu khawatir secara berlebihan ketika ada jenazah korban virus corona dimakamkan.

"Setelah dimakamkan atau dikuburkan, ini sudah dikuburkan dengan kedalaman cukup dan seperti standar biasanya, itu sudah aman."

"Tidak akan menyebar lewat lain-lain, seperti lewat tanah, itu tidak," tegasnya.

Hardja memandang adanya pemolakan masyarakat terhadap jenazah Covid-19 adalah bentuk permasalahan sosial.

"Barang kali keluarganya tidak bisa bertemu dengan si pasien, dan akhirnya meninggal dunia. Mereka tidak ikut menguburkan dan ditolak pula oleh masyarakat."

"Ini stigma sosial yang harus diberantas, tidak bisa," pungkasnya.

Ustaz Abdul Somad & AA Gym Kompak Ajak Masyarakat Ikuti Fatwa MUI untuk Salat di Rumah Selama Corona

 

Penolakan dari masyarakat

Bupati Banyumas Achmad Husein (tengah) turut membongkar makam pasien positif corona karena ditolak warga di Desa Tumiyang, Kecamatan Pekuncen, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (1/4/2020).
Bupati Banyumas Achmad Husein (tengah) turut membongkar makam pasien positif corona karena ditolak warga di Desa Tumiyang, Kecamatan Pekuncen, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (1/4/2020). (KOMPAS.COM/DOK BUPATI BANYUMAS)

Sebelumnya marak penolakan jenazah pasien Covid-19 di sejumlah daerah, seperti yang terjadi di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Diketahui jenazah kasus Corona yang dikebumikan di Desa Tumiyang, Kecamatan Pekuncen, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (31/3/2020) malam, terpaksa dibongkar dan dipindahkan.

Dilansir Kompas.com, pembongkaran makam yang dipimpin Bupati Achmad Husein, Rabu (1/4/2020) pagi setelah ada penolakan warga.

Penolakan datang dari warga desa setempat dan desa tetangga, yaitu Desa Karangtengah, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas.

 

Meskipun tanah yang digunakan adalah tanah milik Pemkab Banyumas, warga khawatir kesehatan warga akan terdampak.

"Saya sebetulnya hanya ingin menunjukkan bahwa jenazah (pasien positif corona) setelah meninggal itu tidak berbahaya," kata Husein, Rabu (1/4/2020).

Berdasar informasi yang didapat, rencana pemakaman mengalami beberapa kali penolakan.

Yakni penolakan di wilayah Kecamatan Purwokerto Timur, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kecamatan Patikraja, dan Kecamatan Wangon.

Sementara itu diketahui pasien yang meninggal berasal dari Kecamatan Purwokerto Timur.

Pasien tersebut dilaporkan meninggal dunia di RSUD Margono Soekarjo Purwokerto, Selasa (31/3/2020) pagi.

Sebelumnya pasien tersebut mendapatkan perawatan di ruang isolasi selama beberapa waktu lalu.

"Dalam waktu dekat akan kami sosialisasikan lagi terus menerus supaya masyarakat tahu persis bahwa itu tidak ada masalah, tidak bahaya, karena begitu virus itu ada di tubuh jenazah, di dalam tanah itu virus langsung mati, tidak akan kemana-mana," jelas Husein.

Bupati menyampaikan pihaknya telah menyiapkan tiga lahan milik pemkab sebagai alternatif tempat pemakaman khusus untuk mengantisipasi penolakan di tempat pemakaman umum (TPU).

Namun, di ketiga lokasi tersebut ternyata mendapat penolakan dari warga.

"Ini masyarakat yang belum tahu, akan berdiskusi dengan pakar tentang itu kemudian disampaikan kepada masyarakat bahwa virus itu di dalam jenazah, begitu masuk tanah maka virusnya juga mati."

"Tidak akan kemudian berkembang biak dan menjalar itu tidak, mungkin itu yang kemudian masyarakat belum mengerti," jelas Husein.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jenazah Ditolak Warga, Bupati Banyumas Pimpin Pemindahan Makam Pasien Positif Covid-19".

(Tribunnews.com/Endra Kurnaiwan/Wahyu) (Kompas.com/Kontributor Banyumas, Fadlan Mukhtar Zain)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penolakan Masyarakat Jenazah Korban Corona, Dokter Tegaskan Virus Tidak Menyebar di dalam Tanah

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved