Tak Semua Pelanggan Listrik 900VA Dapat Keringanan 50%, Simak Ketentuannya Berikut Ini
Pemerintah memberikan keringanan terkait biaya tagihan listrik baik pascabayar maupun prabayar di tengah pandemi COVID-19.
TRIBUNPALU.COM - Pemerintah memberikan keringanan terkait biaya tagihan listrik baik pascabayar maupun prabayar di tengah pandemi COVID-19.
Kebijakan mengenai listrik gratis ini sendiri disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo beberapa waktu yang lalu.
Menindaklanjuti arahan dari Jokowi, pihak PLN pun membagikan informasi lebih lanjut terkait kebijakan tersebut.
• PLN Akan Berikan Token Gratis ke Pelanggan Listrik 450 VA dan 900 VA 3 Bulan Kedepan, Begini Caranya
• Kabar Baik di Tengah Wabah Corona, Tarif Listrik 450 VA Digratiskan 3 Bulan, Diskon 50% untuk 900 VA
Seperti yang diketahui, aturan perihal listrik gratis ini diberikan kepada pelanggan listrik 450 VA dan 900 VA.
Aturan tersebut berlaku untuk pelanggan pascabayar maupun prabayar (token).
Jangka waktu berlakunya kebijakan ini sendiri ialah selama tiga bulan, terhitung mulai dari April hingga Juni 2020.
Listrik gratis 100% untuk pelanggan 450 VA dan 50% untuk pelanggan 900 VA
Terdapat ketentuan yang perlu diperhatikan bagi pelanggan listrik 450 VA maupun 900 VA.
Untuk pelanggan 450 VA, maka pemberian keringanan ialah gratis secara penuh atau 100% gratis.
Bagi pengguna layanan listrik pascabayar, maka akan mendapatkan rekening listrik gratis selama tiga bulan.
Sementara, bagi pengguna lsitrik prabayar akan mendapat token gratis sebesar pemakaian bulanan tertinggi yang dihitung dari pemakaian 3 bulan terakhir.
Jika pengguna listrik 450 VA mendapat keringanan berupa gratis secara penuh, maka lain halnya dengan pelanggan 990 VA yang hanya mendapat keringanan sebesar 50%.
"Sedangkan untuk pelanggan 900 VA (subsidi) yang jumlahnya sekitar 7 juta pelanggan akan didiskon 50 persen." tulis akun @pln_id.
Ketentuan terkait pengguna prabayar dan pascabayar sama dengan pelanggan listrik 450 VA.
Tak semua pelanggan 900 VA mendapat keringanan diskon 50%
Ada satu ketentuan lain yang patut menjadi perhatian bagi pelanggan listrik 900 VA.
Aturan terkait keringanan berupa diskon 50% ini tidak serta merta berlaku bagi seluruh pelanggan listrik 900 VA.
Pasalnya, aturan ini hanya ditujukan untuk pelanggan listrik subsidi.
Perlu diketahui, bahwa pengguna listrik 450 VA secara keseluruhan tergolong sebagai pelanggan bersubsidi.
Sementara, terdapat dua golongan pengguna listrik 900VA, yakni subsidi dan non-subsidi.
Lalu bagaimana cara mengetahuinya?
Pihak PLN mengatakan bahwa perbedaan terkait pelanggan subdisi dan non-subsidi dapat dilihat dari kode yang tertera pada meteran atau pun struk pembayaran.
Jika diperhatikan, pada kolom 'Tarif/Daya' di struk pembayaran tertera kode 'R1' ataupun 'R1M.'
Apabila pada struk pembayaran listrik terdapat tulisan kode 'R1,' maka artinya Anda termasuk pelanggan bersubsidi.
Sementara, jika kode yang tertera adalah 'R1M' maka artinya Anda tergolong pelanggan non-subsidi.
Oleh karena itu, dapat diketahui, bahwa hanya pelanggan listrik 900 VA dengan kode 'R1' saja yang akan mendapat keringanan berupa diskon 50%.
Cara akses token gratis
Untuk mendapatkan kode token gratis Anda dapat mengaksesnya melalui Whatsapp maupun laman resmi pln.
"Electrizen dapat memperolehnya dengan mengirimkan nomor ID Pelanggan ke WA dengan nomor 08122-123-123 atau melalui website PLN www.pln.co.id" tulis akun @pln_id.
Nantinya Anda akan memperoleh kode untuk dimasukkan pada token listrik pada kWh meter.
Besaran nilai token yang didapatkan ialah senilai pemakaian tertinggi dalam 3 bulan terakhir yang terhitung sejak Desember 2019 hingga Februari 2020.
(TribunPalu.com/Clarissa Fauzany)