Jokowi Tanggapi Banyaknya Kritikan soal PSBB: Semua Kebijakan Terkait Covid-19 harus Dipertimbangkan
Presiden Joko Widodo menjelaskan terkait kritikan banyak pihak soal birokrasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berbelit-belit.
TRIBUNPALU.COM - Untuk mencegah penyebaran virus corona Covid-19, pemerintah mengeluarkan beberapa kebijakan.
Salah satunya adalah kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Namun, PSBB mendapat kritikan dari banyak pihak soal birokrasinya yang dinilai berbelit-belit.
Menanggapi hal ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun memberikan penjelasan.
Presiden mengatakan, semua kebijakan terkait penanganan virus corona (Covid-19) harus dipertimbangkan secara matang.
• Sempat Gunakan Kantong Sampah Sebagai APD, Tiga Perawat di Inggris Dinyatakan Positif Corona
• Tangis Aura Kasih Pecah saat Hadiri Prosesi Pelepasan Jenazah Glenn Fredly
• Tak Patuh Aturan untuk Lakukan Isolasi Diri, Seorang WNI Dideportasi dari Korea Selatan
Terlebih, penerapan PSBB di setiap daerah akan berbeda perlakuannya.
Hal itu disampaikan Presiden Jokowi saat konferensi pers melalui siaran YouTube Sektetariat Presiden, Kamis (9/4/2020).
"Saya kira kita semuanya dalam kondisi seperti ini jangan sampai mengambil keputusan itu salah, semuanya harus hati-hati dan tidak grasah-grusuh dan perlu saya sampaikan bahwa pelaksanaan PSBB ini tidak diberlakukan secara seragam di seluruh Indonesia, melainkan kita ingin melihat kondisi masing-masing daerah," kata Jokowi.
Presiden Jokowi mengatakan, pemberlakuan PSBB di sejumlah daerah itu merupakan keputusan Menteri Kesehatan (Menkes).
Selain itu, ada sejumlah pertimbangan yang dikaji pemerintah terkait status PSBB.
Termasuk, soal dampak ekonomi, sosial serta keamanan.
"Kita tahu bahwa keputusan memberikan PSBB atau tidak baik itu yang berkaitan dengan peliburan sekolah, penutupan kantor, pembatasan kegiatan keagamaan, pembatasan kegiatan-kegiatan di umum ini harus melihat beberapa hal yaitu jumlah kasus yang ada jumlah kematian di setiap baik kabupaten/kota maupun provinsi," ucap Jokowi.
"Tentu saja didasarkan pada pertimbangan epidemiologis, besarnya ancaman, dukungan sumber daya, pertimbangan ekonomi, sosial budaya dan keamanan," jelasnya.
Jumlah kasus bertambah
Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mengumumkan pembaruan data kasus positif virus corona atau covid-19 di Indonesia.