Rincian Anggaran 20 Kementerian/Lembaga yang Dipotong Demi Penanganan Covid-19 di Indonesia

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengurangi anggaran di sejumlah kementerian dan lembaga demi penanganan pandemi Covid-19.

Instagram.com/jokowi/
POTRET Presiden Joko Widodo (Jokowi). Jokowi mengurangi anggaran di sejumlah kementerian dan lembaga demi penanganan pandemi Covid-19. 

Sementara itu, yang tetap adalah: Badan Ekonomi Kreatif anggarannya tetap sebesar Rp 889,661 miliar.

Doni Monardo: Penularan Covid-19 Cenderung Berasal dari ODP Ringan atau OTG

MUI Rilis Panduan Ibadah Ramadan selama Wabah Virus Corona, termasuk Percepat Pembayaran Zakat

Sempat Dirawat di Rumah Sakit dan Masuk ICU, PM Inggris Boris Johnson Akhirnya Diizinkan Pulang

Beri Dukungan Moril, Warga Tasikmalaya Sambut Pasien Sembuh Covid-19 dengan Spanduk Selamat Datang

Berdasarkan Pasal 2 Ayat (1), anggaran belanja pemerintah pusat diutamakan penggunaannya dalam rangka penanganan pandemi Covid-19 dan atau menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan/atau stabilitas sistem keuangan dengan fokus pada belanja:

a. kesehatan;

b. jaring pengaman sosial;

c. pemulihan perekonomian.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi Potong Anggaran Kementerian/ Lembaga demi Covid-19, Berikut Rinciannya..."

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved