Rincian Anggaran 20 Kementerian/Lembaga yang Dipotong Demi Penanganan Covid-19 di Indonesia
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengurangi anggaran di sejumlah kementerian dan lembaga demi penanganan pandemi Covid-19.
Sementara itu, yang tetap adalah: Badan Ekonomi Kreatif anggarannya tetap sebesar Rp 889,661 miliar.
• Doni Monardo: Penularan Covid-19 Cenderung Berasal dari ODP Ringan atau OTG
• MUI Rilis Panduan Ibadah Ramadan selama Wabah Virus Corona, termasuk Percepat Pembayaran Zakat
• Sempat Dirawat di Rumah Sakit dan Masuk ICU, PM Inggris Boris Johnson Akhirnya Diizinkan Pulang
• Beri Dukungan Moril, Warga Tasikmalaya Sambut Pasien Sembuh Covid-19 dengan Spanduk Selamat Datang
Berdasarkan Pasal 2 Ayat (1), anggaran belanja pemerintah pusat diutamakan penggunaannya dalam rangka penanganan pandemi Covid-19 dan atau menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan/atau stabilitas sistem keuangan dengan fokus pada belanja:
a. kesehatan;
b. jaring pengaman sosial;
c. pemulihan perekonomian.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi Potong Anggaran Kementerian/ Lembaga demi Covid-19, Berikut Rinciannya..."