Presiden, Menteri hingga Anggota DPR Tak Mendapatkan THR Tahun Ini
Pejabat negara mulai dari Presiden, menteri, hingga Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak dapat Tunjangan Hari Raya (THR) tahun ini.
TRIBUNPALU.COM - Pemerintah Indonesia saat ini tengah melakukan berbagai upaya untuk menangani penyebaran pandemi virus corona atu Covid-19.
Salah satunya adalah dengan menghapus Tunjangan Hari Raya (THR) tahun ini untuk pejabat negara.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan.
Pejabat negara tersebut mulai dari Presiden, menteri, hingga Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
• WHO Sebut Virus Corona Covid-19 Sepuluh Kali Lebih Mematikan daripada Flu Babi
• Turis Asing di Bali Nekat Mantai di Tengah Wabah Corona, Ada yang Datang Pagi hingga Lompat Pagar
Keputusan itu diambil Presiden Joko Widodo (Jokowi) demi menghemat belanja negara untuk dialihkan ke penangangan pandemi Covid-19 atau corona
Sementara, Sri Mulyani menjelaskan, THR akan tetap diberikan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri yang posisinya setara dengan eselon III ke bawah.
"Bapak Presiden sudah memutuskan THR akan dibayarkan untuk seluruh posisi dibawah atau sampai dengan eselon III. Seluruh pelaksana dan eselon III kebawah dapat THR dari gaji pokok dan tunjangan melekat, tidak dari tukin-nya," katanya.
Selain itu, eks direktur pelaksana Bank Dunia itu menambahkan, pensiunan juga tetap dapat THR sesuai tahun lalu karena masuk dalam kelompok rentan,
"Jadi, THR akan dilakukan sesuai siklusnya, tahun ini sedang proses untuk melakukan revisi Perpres sesuai instruksi Presiden. THR untuk seluruh pejabat negara serta eselon II tidak dibayarkan, namun eselon III kebawah atau pejabat negara setara eselon III ke bawah tetap dibayarkan," tegas Sri Mulyani.
• Dikira Meninggal Sakit Jantung, Pria Ini Ternyata Positif Corona, Warga Sempat Mandikan Jenazahnya
Pertumbuhan Ekonomi Terkoreksi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta jajaran kementerian hingga kepala daerah untuk mempersiapkan diri termasuk sejumlah skenario dalam menghadapi pandemi virus corona (Covid-19).
Terlebih, kata Jokowi, faktor yang akan terimbas cukup besar akibat pandemi ini adalah sektor ekonomi.
Hal itu disampaikan Presiden Jokowi saat sidang kabinet paripurna melalui telekonferensi, Selasa (14/4/2020).
"Kita harus bicara apa adanya target pembangunan dan pertumbuhan ekonomi akan terkoreksi cukup tajam, tapi ini bukan hanya terjadi di negara kita, tapi juga di negara lain juga sama, mengalami hal yang sama hampir semua negara di dunia," kata Jokowi.
Lebih lanjut, Jokowi menyebut, lembaga internasional seperti IMF dan Bank Dunia memprediksi ekonomi global 2020 akan memasuki periode resesi.