Said Didu Beri Sindiran Menohok saat Ahok Umumkan Cashback 50 Persen BBM Non-Subsidi untuk Ojol

Mantan sekretaris BUMN dari Muhammad Said Didu komentari promo cashback kepada pengemudi ojek online.

Youtube CNN Indonesia
Said Didu Beri Sindiran Menohok saat Ahok Umumkan Cashback 50 Persen BBM Non-Subsidi untuk Ojol 

TRIBUNPALU.COM - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengumumkan pemberian promo cashback kepada pengemudi ojek online (ojol).

Rupanya hal ini mendapatkan sorotan mantan sekretaris BUMN dari Muhammad Said Didu.

Pengumuman itu disampaikan oleh Ahok di akun Twitter miliknya, Senin (13/4/2020).

Said Didu pun mempertanyakan status ahok sebagai Komisaris Utama.

Hal itu disampaikan Said Didu di Twitter sambil mengomentari artikel di Twitter Kompas TV.

Tak Ada Permintaan Maaf dari Said Didu, Luhut Binsar Pandjaitan Mantap untuk Lanjutkan Proses Hukum

Said Didu Usul ke Menkeu, Anggaran Gaji Stafsus Dialihkan untuk Penanganan Corona: Siapa Tahu Sukses

Dilansir dari Kompas.com, Ahok mengumumkan, pihaknya memberikan promo cashback sebesar 50 persen khusus untuk pengemudi ojek online ( ojol) yang melakukan pembelian BBM non-subsidi di SPBU Pertamina dengan menggunakan aplikasi MyPertamina.

Dalam unggahan di akun Twitter-nya, mantan Gubernur DKI Jakarta ini menyebutkan, promo cashback tersebut berlaku dengan batasan pengembalian dana sebesar Rp 15.000.

Promo yang mulai berlaku tanggal 14 April hingga 12 Juli 2020 ini berlaku untuk 10.000 pengemudi ojol setiap hari.

"Untuk sobat rider ojek online,

dapatkan cashback 50 persen maksimal Rp 15.000 bagi 10.000 pengendara ojek online perhari,

untuk pembelian Pertalite, Pertamax dan Pertamax Turbo dengan aplikasi MyPertamina," tulis Ahok, Senin (13/4/2020).

 

Selain cashback, pengemudi ojol juga dapat mendapatkan kupon undian program BBM 2020 dengan berbagai hadiah yang telah disiapkan, seperti mobil Porsche Boxster dan emas batangan.

Adapun langkah yang perlu dilakukan pengemudi ojol untuk mendapatkan kupon ini yaitu sebagai berikut:

1. Unduh (download) MyPertamina dan aktifkan fitur LinkAja.

2. Lakukan pembelian BBM non-subsidi dengan pembayaran non-tunai LinkAja dari aplikasi MyPertamina.

3. Buat screenshot pada user profile mitra ojek online, lalu unggah (upload) ke MyPertamina.

4. Unggah screenshot bukti pembayaran BBM dengan LinkAja dan masukkan Reference Number.

Rupanya hal yang dilakukan Ahok itu dikomentari oleh Said Didu.

Ia mempertanyakan, kenapa Ahok yang mengumumkan hal tersebut.

Hal itu membuat mantan Gubernur DKI Jakarta itu seperti merangkap jadi jubir.

"Komut merangkap jubir ?," tulis Said Didu.

Said Didu Heran Jokowi Kaget saat Tahu Kayu Dapat Diolah Menjadi Kain: Bukannya Sarjana Kehutanan?

Tak hanya itu, Said Didu juga meminta Menteri BUMN Erick Thohir untuk menghitung harga BBM.

Sebab menurut Said Didu, harusnya harga BBM saat ini bisa turun.

Hal itu berdasarkan hasil perhitungannya.

"Bapak Menteri BUMN @erickthohir

yth, utk membantu rakyat saat pandemi corona saat ini mhn perkenan meminta @pertamina

segera hitung harga BBM.

Hitungan saya seharusnya harga BBM bisa turun sktr 30 - 35 % dan @pertamina msh untung," tulisnya.

Kemudian, Said Didu juga menunjukkan artikel berita soal adanya direksi di BUMN yang memiliki kualitas sangat buruk.

"Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan ada direksi perusahaan BUMN yang berkualitas sangat buruk. Saking buruknya, ada direksi yang tidak mampu membaca laporan keuangan perusahaan," tulisan di artikel tersebut.

Said Didu pun mengingatkan bahwa itu yang jadi alasan betapa penting menempatkan komisaris dan direksi yang memiliki kompetensi.

"Pak Menteri @erickthohir yth,

itulah pentingnya menempatkan komisaris dan direksi berbasis pada kompetensi murni - bukan dijadikan tempat "penampungan"," tulisnya.

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Ahok Berikan Cashback 50 Persen BBM Non-Subsidi untuk Ojol, Said Didu: Komut Merangkap Jubir?

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved