Virus Corona

Kurangi Kepadatan Rutan di Tengah Pandemi Covid-19, Myanmar Bebaskan 25 Ribu Tahanan

Pandemi Covid-19 atau virus corona telah menuntut pemerintah di berbagai negara untuk mengambil beragam langkah dalam rangka mencegah penyebarannya

Editor: Imam Saputro
Thet Aung/AFP
Potret sudut kota di Myanmar 

TRIBUNPALU.COM - Pandemi Covid-19 atau virus corona telah menuntut pemerintah di berbagai negara untuk mengambil beragam langkah dalam rangka mencegah penyebarannya.

Pasalnya, sejak kasus pertama virus corona ditemukan pada Desember 2019 silam hingga pertengah April 2020, kasus infeksi virus terus bertambah.

Data Covid-19 secara global menunjukkan jumlah kasus saat ini telah melewati angka 2,17 juta kasus.

Sejak awal terjadinya wabah tersebut, badan kesehatan dunia atau WHO telah menyatakan bahwa virus corona dapat menular melalui kontak antar manusia atau human to human transmission.

Hal itu jugalah yang kemudian mendorong gerakan physical distancing atau menjaga jarak.

Dalam rangka mendukung gerakan itu, sejumlah negara bahkan mengeluarkan kebijakan pembebasan tahanan untuk mengurangi populasi di rumah tahanan.

Kasus Virus Corona Meningkat di Iran, 54 Ribu Tahanan Dibebaskan untuk Sementara

Kemenkumham Buka Suara Soal Napi yang Kembali Melanggar Hukum Selama Proses Asimilasi

Termasuk di antaranya ialah Myanmar.

Pada Jumat (17/4/2020) ini, lebih dari seperempat narapidana di Myanmar telah dibebaskan.

Dilansir dari AFP, pemberian keringanan untuk para penghuni rutan sendiri telah menjadi agenda tahunan di Myanmar.

Biasanya hal tersebut dilakukan tepat pada perayaan libur tahun baru Myanmar di bulan April.

Namun, pemberian keringanan kali ini disebut sebagai yang terbesar dalam beberapa tahun terakhir.

"Untuk menandai tahun baru Myanmar, dengan menghormati kemanusiaan dan perdamaian untuk rakyat, presiden memberikan ampunan kepada 24.896 tahanan di berbagai penjara," kata pihak kantor kepresidenan dalam keterangan resminya.

Menyusul kabar itu, warga terlihat memadati area di sekitar penjara Insein di Yangon.

Mereka memberikan sambutan meriah seiring dengan keluarnya sejumlah bus yang membawa para napi.

Para napi yang baru dibebaskan disambut oleh keluarga mereka di penjara Insein, Yangon
Para napi yang baru dibebaskan disambut oleh keluarga mereka di penjara Insein, Yangon (AFP Photo/Sai Aung MAIN)

ATM Beras Gratis, Cara Pengusaha Vietnam Bantu Masyarakat di Tengah Pandemi Corona

Penerima Kartu Prakerja Gelombang I Sudah Diumumkan,Ini Cara Cek Lolos Kartu Prakerja & Fasilitasnya

Myanmar catat 85 kasus Covid-19

Sementara itu, hingga kini angka kasus virus corona di Myanmar terbilang rendah.

Per Jumat ini, tercatat ada 85 kasus yang terkonfirmasi sebagai Covid-19 di negara tersebut.

Dari jumlah itu, empat di antaranya dinyatakan meninggal dunia.

Update kasus virus corona global: total ada 2,17 juta kasus positif

Berdasarkan laporan dari Johns Hopkins University (JHU) per Jumat petang, kasus virus corona secara global telah menyentuk angka 2.172.013.

Kasus tertinggi ditemukan di Amerika Serikat, yakni dengan lebih dari 670 ribu kasus.

Menyusul Amerika, sejumlah negara di benua Eropa mencatat lebih dari 100 ribu kasus.

Termasuk di antaranya ialah Spanyol, Italia, Prancis, Jerman, dan Inggris.

Catat 4.600 Kasus Baru, Inggris Jadi Negara ke-6 dengan 100 Ribu Kasus Positif Virus Corona Covid-19

Miliarder sekaligus Wali Baptis Pangeran George Sumbang Rp241 Miliar untuk Tangani Pandemi Covid-19

Update pandemi covid19 di Indonesia Jumat 17 April 2020
Update pandemi covid19 di Indonesia Jumat 17 April 2020 (Twitter BNPB)

Berikut rincian selengkapnya.

(Catatan: data dapat berubah sewaktu-waktu)

1. Amerika Serikat

Total kasus: 671.425

2. Spanyol

Total kasus: 184.948

3. Italia

Total kasus: 168.941

4. Prancis

Total kasus: 147.113

5. Jerman

Total kasus: 138.221

6. Inggris

Total kasus: 104.155

(TribunPalu.com/Clarissa Fauzany)

Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved