Ramadan 2020
Terlewat Makan Sahur di Bulan Ramadan, Apakah Puasanya Sah? Berikut Penjelasannya
Ramadan 2020/1441 H telah tiba, kadang karena tertidur atau satu hal lain, makan sahur bisa terlewat, Ketika terlewat sahur, apakah puasa tetap sah?
TRIBUNPALU.COM - Ramadan 2020/1441 H telah tiba, kadang karena tertidur atau satu hal lain, makan sahur bisa terlewat.
Ketika terlewat sahur, apakah puasa di bulan ramadan ini sah?
Berikut penjelasan dari Wakil Rektor IAIN Surakarta, Imam Makruf.
Umat Muslim di seluruh dunia menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan mulai JUmat 24 April 2020.
Tak hanya menahan diri dari makan dan minum, puasa juga berarti menghindar dari segala sesuatu yang membatalkan puasa.
Terdapat dua momen penting bagi yang menjalankan ibadah puasa, yakni berbuka dan sahur.
Momen berbuka puasa ditandai azan Magrib yang berkumandang.
Sementara itu, sahur umumnya dilaksanakan pada dini hari, sebelum Subuh.
Dalam beberapa kasus, ada orang yang tidak makan sahur.
Entah itu karena sengaja, ataupun lupa bangun untuk sahur.
Namun, apakah tidak makan sahur akan membuat puasa menjadi tidak sah?

Wakil Rektor IAIN Surakarta, Imam Makruf, menjelaskan tentang hukum berpuasa tanpa sahur.
Dalam video Tanya Ustaz di YouTube Tribunnews.com, Makruf mengatakan, ibadah sahur bukanlah bagian yang menentukan keabsahan puasa.
Puasa ditentukan oleh dua hal, yakni niat dan menjaga diri untuk tidak makan, minum, dan melakukan hal-hal yang membatalkan puasa.
Dua hal tersebut dilakukan mulai dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari.
"Oleh karena itu, apabila kita lupa tidak makan sahur, maka itu tidak mengurangi keutamaan atau keabsahan ibadah puasa Ramadan," ujar Makruf.
Namun, Makruf mengungkapkan, Rasulullah menganjurkan untuk makan sahur, bahkan mengakhirkannya.
Sebab, terdapat barokah di dalam sahur.
Rasulullah salallahu 'alaihi wassalam bersabda, "Tasahharu fainna fissahuri barokah."
Artinya: "Makanlah sahur kamu sekalian, karena sesungguhnya di dalam sahur ada keberkahan."
(Hadis Riwayat an-Nasa’i (4/145) dan Ahmad (5/270)

Makruf menerangkan, keberkahan adalah suatu kebaikan.
Dengan keberkahan itu, umat Muslim dapat menjalankan puasa secara baik pada esok harinya.
Seseorang yang berpuasa tidak akan kelaparan atau merasa kehausan jika sempat sahur.
"Sebaliknya, jika seseorang tidak makan sahur, hari akan dihabiskan dengan tidur siang."
"Selain itu, tubuh menjadi lemas, tidak bersemangat bekerja, dan kurang bergairah dalam menjalankan ibadah puasa," papar Wakil Rektor IAIN Surakarta tersebut.
Itulah mengapa, menurut Makruf, umat Muslim dianjurkan untuk makan sahur.
Sementara itu, sunnh dari makan sahur adalah mengakhirkan sahur.
Makruf mengatakan, sahur adalah sunah.
Untuk itu, ia mengingatkan agar umat Muslim tidak lupa melakukan hal wajib dalam berpuasa, yakni mengikrarkan diri untuk berpuasa pada malam hari.
"Maka, seperti yang biasa dilakukan di masyarakat, di musala, masjid, surau, saat kita selesai melakukan ibadah salat Tarawih di malam hari, kita bersama-sama membaca niat berpuasa. Itulah yang menjadikan puasa sah dan sempurna," ucapnya.
Dengan sahur, Makruf menegaskan, umat Muslim akan semakin mendapatkan keberkahan puasa di bulan Ramadan.
"Yang wajib kita tentukan adalah bagaimana kita menjalankan puasa dengan penuh semangat, gairah, dan keikhlasan untuk mencari rida Allah subhanallahu wa ta'ala," tutupnya.
Sahur saat sudah Imsak
Hukum makan dan minum sahur setelah Imsak hingga menuju azan subuh kerap dipertanyakan oleh sebagain orang saat menjalani ibadah puasa di bulan Ramadhan.
Seringkali, seseorang terlambat bangun untuk makan sahur hingga akhirnya ketika makan tiba-tiba sirine waktu imsak telah berbunyi.
Sebagian orang ada yang langsung berhenti untuk makan sahur, namun sebagian ada pula yang melanjutkan makannya meski waktu imsak telah lewat dan baru berhenti sesaat sebelum azan subuh berkumandang.
• 5 Resep Masakan Mudah untuk Hidangan Sahur, Ada Sayur Bening Kacang Panjang hingga Omelet Telur Asin
Lantas bagaimana hukum makan dan minum sahur atau bersantap sahur meski waktu Imsak telah lewat ?
Dosen Fakultas Syariah IAIN Surakarta, Shidiq M.Ag menjelaskan, waktu imsak yang dipraktikkan pada masyarakat Indonesia ini mengacu pada kehati-hatian agar tidak terlewat batas saat melakukan santap sahur.
Biasanya, jadwal Imsak di Indonesia diterapkan dengan mengatur waktu sekitar 10 menit sebelum azan subuh dikumandangkan.
"Pada prinsipnya setelah imsak itu kita masih boleh makan dan minum, mengapa demikian, karena imsak yang dipraktekkan oleh masyarakat di Indonesia itu sebetulnya bukan menandakan masuknya waktu fajar."
"Padahal masa menahan dari makan dan minum itu menurut mayoritas ulama atau jumhur ulama' itu mulai berlaku setelah terbitnya fajar," kata Shidiq.
Shidiq menjelaskan, dasar dari hal itu terdapat dalam surat Al-Baqarah ayat 187.
ۚ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ
Artinya:
"...dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar..."
Ia menjelaskan kalimat benang putih dan hitam ini sebetulnya adalah kalimat kiasan.
"Yang dimaksud adalah jelas antara waktu siang dari waktu malam, yaitu masuknya waktu fajar. Jadi mayoritas ulama berpendapat mulai menahan itu dimulai pada saat munculnya fajar," terangnya.
• 12 Surat Pendek Bahasa Arab dan Lafal Latin, Disertai Niat Tarawih Sendiri atau Berjamaah di Rumah
Sementara itu, Shidiq juga menjelaskan bahwa di dalam hadist yang lain juga ditegaskan, "makanlah dan minumlah kalian sampai abu Ummi Maktum itu mengumandangkan azan."
Dikatakannya, Ummi Maktum itu tidak azan kecuali setelah terbit fajar.
"Berdasarkan ayat dan hadist ini batasan mulai menahan dari makan dan minum atau imsak dari makan dan minum itu adalah saat terbitnya fajar," lanjutnya.
Ibnu Rusyd di dalam kitab Bidayatul Mujtahid, menyatakan bahwa ada sebagian ulama yang berpendapat, sebaiknya untuk kehati-hatian masa menahan dari makan dan minum atau imsak itu sebaiknya diawalkan beberapa menit sebelum fajar.
• Bacaan Niat Puasa Ramadhan 2020 Hari Pertama, Bahasa Arab dan Indonesia, Beserta Artinya
"Nah barangkali apa yang dipraktekkean di masyarakat kita terkait ketentuan imsak ini mengacu pada ini, jadi dalam rangka kehati-hatian bagi masyarakat supaya tidak bablas dalam bersantap sahur sehingga kemudian masuk waktu azan," tuturnya.
Pada intinya makan dan minum saat ada sirine atau tanda imsak itu masih dibolehkan, karena itu bukan tanda terbitnya fajar.
(Tribunnews.com/Tio/Citra Agusta Putri Anastasia)