Terkini Daerah
Status KLB Corona di Kota Solo Diperpanjang hingga 29 Mei 2020
Pemerintah Kota (Pemkot) Solo kembali memperpanjang status kejadian luar biasa (KLB) virus corona baru atau Covid-19 hingga 29 Mei 2020.
TRIBUNPALU.COM - Pandemi virus corona atau Covid-19 masih berlangsung di Indonesia.
Bahkan hingga saat ini kasus Covid-19 di Indonesia semakin meningkat setiap harinya.
Terkait kondisi ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Solo kembali memperpanjang status kejadian luar biasa (KLB) virus corona baru atau Covid-19 hingga 29 Mei 2020.
Aktivitas belajar di rumah untuk siswa sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) juga diperpanjang.
"Status KLB virus corona diperpanjang sampai 29 Mei 2020. Anak-anak belajar di rumah dulu," kata Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo di Graha Wisata Niaga Solo, Jawa Tengah, Minggu (26/4/2020).
• Didiagnosa Meninggal karena Terinfeksi Covid-19, Wanita di Ekuador Ini Ternyata Masih Hidup
• WHO Tegaskan Tak Ada Garansi Pasien yang Sudah Sembuh akan Lebih Kebal Terhadap Corona
Selama KLB, Rudy meminta masyarakat Solo meningkatkan keamanan dengan menyelenggarakan ronda malam. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kejahatan yang terjadi di masyarakat.
Rudy juga meminta kesadaran pemudik yang baru kembali dari perantauan. Para pemudik diminta melakukan karantina mandiri selama 14 hari di lokasi yang disediakan Pemkot Solo.
"Supaya nanti tidak menjadi keresahan di masyarakat, para pemudik ini bisa langsung karantina di pemerintah kota," ungkapnya.
Masyarakat juga diimbau tetap menjalankan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus corona baru atau Covid-19, seperti memakai masker saat keluar rumah dan menjaga jarak.
"Warga masyarakat keluar rumah menggunakan masker, dan jaga jarak itu penting," tutur dia.
Sebelumnya, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Ahyani mengatakan, perpanjangan status KLB dilakukan dengan pertimbangan jumlah kasus positif Covid-19, PDP dan, ODP yang terus bertambah di Solo.
"Kalau melihat perkembangan ODP dan PDP masih seperti ini, ya kita tidak mungkin menurunkan statusnya," kata Ahyani yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Solo.
• Vietnam Klaim Sudah Bebas Virus Corona, Liga Sepakbola Digelar Lagi 15 Mei
Sebelumnya Pemkot Solo telah memperpanjang status KLB Corona hingga 13 April 2020. Namun, karena setelah melakukan evaluasi peningkatakan grafik perkembangan Covid-19 di Solo, status KLB diperpanjang hingga 26 April 2020.
Sebanyak 15 pasien positif virus corona baru atau Covid-19 tercatat di Kota Solo.
Selain itu, terdapat 99 pasien dalam pengawasan (PDP) dan 444 orang dalam pemantauan (ODP).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kembali Diperpanjang, KLB Corona di Solo Berlaku hingga 29 Mei",
Penulis : Kontributor Solo, Labib Zamani
Editor : Dheri Agriesta