YCAB Bersama PLN Beri Diskon Rp 100 Ribu Bagi Pengguna PLN 900 dan 1300 VA Nonsubsidi, Ini Syaratnya

Pengguna listrik 900 VA dan 1300 VA nonsubsidi kini sedikit mendapat angin segar.

dok PLN
Ilustrasi listrik PLN 

TRIBUNPALU.COM - Kabar gembira di tengah mewabahnya pandemi virus corona atau Covid-19 bagi pengguna listrik 900 VA dan 1300 VA nonsubsidi kini sedikit mendapat angin segar.

Pasalnya, pengguna listrik yang tidak mendapat bantuan dari pemerintah akan mendapatkan diskon dari YCAB yang disetujui PLN.

Dikutip dari Kompas.com, YCAB Foundation akan memberikan diskon sebesar Rp 100 ribu untuk pengguna 900 dan 1300 VA terpilih.

Mekanisme dari donasi listrik untuk pengguna nonsubsidi ini adalah memberikan penerangan pada sesama. 

YCAB menyediakan tempat untuk masyarakat yang mampu memberikan donasi ke situs www.lightup.id.

Kumpulan donasi tersebut, yang nantinya akan diberikan kepada pengguna listrik nonsubsidi terpilih.

 

Masih dikutip dari Kompas.com, Yayasan Cinta Anak Bangsa (YCAB) menargetkan pelanggan listrik 900 VA dan 1300 VA prasejahtera sebagai penerima.

Token Listrik Gratis dan Diskon 50% untuk Pelanggan 900 VA, Ini Caranya via Login pln.co.id atau WA

Setelah di Pelanggan Listrik Berdaya 450 & 900 VA,Pemerintah Kaji Beri Diskon ke Pelanggan 1300 VA

Target penerima donasi di tahap awal ialah 100.000 keluarga prasejahtera, yang terbagi atas dua komunitas.

Komunitas pertama adalah 40.000 ibu-ibu pelaku usaha mikro di kawasan Jabodetabek, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Lampung.

Ibu-ibu ini merupakan binaan YCAB Ventures yang menopang biaya hidup akibat ekonomi keluarga yang terdampak corona.

Lalu, komunitas kedua adalah 60.000 masyarakat umum yang merasa membutuhkan bantuan keringanan tagihan listrik.

Untuk masyarakat yang membutuhkan bantuan, dapat segera mendaftar pada awal Mei 2020 berdasarkan pendaftaran ID pelanggannya melalui situs "Light Up" yang dikembangkan oleh PT Glotech Prima Vista (Do-It).

Lalu apa saja syarat mendapatkan diskon Rp 100 ribu dari YCAB dan PLN?

Dikutip situs resmi lightup.id, calon penerima donasi dari LightUp.id diharuskan mendaftarkan diri dengan mengunggah data pribadi berupa:

1. Foto KTP;
2. Nomor Handphone;
3. Foto Kartu Keluarga;
4. Foto Tagihan PLN; dan
5. Foto Rumah.

Video Panduan untuk Mendapatkan Token Listrik Gratis 3 Bulan dari PLN, Bisa Lewat Website atau WA

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved