Ramadan 2020
Apakah Berenang dan Menyelam dapat Membatalkan Puasa? Begini Penjelasannya
Berikut penjelasan terkait pertanyaan, bagaimana hukumnya menurut fikih islami berenang dan menyelam saat berpuasa.
TRIBUNPALU.COM - Berenang adalah aktivitas yang sangat disukai oleh banyak orang dan dari semua kalang usia.
Lantas memasuki bulan Ramadhan, apakah berenang masih diperbolehkan dalam keadaan kita sedang puasa ?
Dikutip TribunnewsBogor.com dari berbagai sumber, berikut adalah penjelasannya :
Dilansir dari video TribunnewsBogor.com, Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah, Wahid Ahmadi mengurai jawaban soal hukum berenang ketika berpuasa.
Menurutnya, berenang adalah aktivitas yang rawan menimbulkan seseorang minum air tanpa sengaja.
Hal tersebut tentu bisa memicu seseorang tersebut batal puasanya.
Karenanya, aktivitas berenang ketika berpuasa menurut Wahid Ahmadi tidak diperbolehkan.
"Dalam hal yang berkaitan dengan perbuatan dosa, jadi kalau orang minum air itu kan menjadi berdosa karena dia berpuasa/membatalkan puasa.
Maka segala hal yang secara rawan bisa mengantarkan ke perbuatan itu ya dilarang.
• Penjelasan Buya Yahya soal Salat Pakai Masker dan Hidung Tidak Menempel di Sajadah saat Sujud
• Marah Atau Emosi Saat Puasa Ramadan Apakah Bisa Membatalkan Puasa Ramadan? Ini Jawabannya
Seperti renang, renangnya sendiri mungkin bukan sesuatu yang secara tekstual menjadi larangan berpuasa.
Tapi dengan berenang, sangat potensial kita memasukkan air ke dalam hidung dan ke dalam mulut, sehingga tidak diperbolehkan," ungkap Wahid Ahmadi dilansir pada Sabtu (25/4/2020).
Pendapat Lain Berenang saat Puasa
Melansir situs konsultasi syariah.com, melakukan aktivitas berenang saat sedang berpuasa adalah boleh.
Asal, para perenang harus hati-hati untuk mencegah air masuk melalui lubang atau rongga yang ada di tubuh.
لا بأس للصائم أن يسبح، وله أن يسبح كما يريد، وينغمس في الماء، ولكن يحرص على أن لا يتسرب الماء إلى جوفه بقدر ما يستطيع، وهذه السباحة تنشط الصائم وتعينه على الصوم، وما كان منشطاً على طاعة الله فإنه لا يمنع منه، فإنه مما يخفف العبادة على العباد وييسرها عليه.