Ramadan 2020

Bermesraan antara Suami Istri Apakah Membatalkan Puasa Ramadhan? Simak Hukum dan Penjelasannya

Ketua Ikatan Dai Indonesia (IKADI) Jawa Tengah, Wahid Ahmadi, menyampaikan hukum bermesraan bersama suami saat menjalankan puasa Ramadhan.

Editor: Imam Saputro
PEXELS.COM/Inna Lesyk
FOTO Ilustrasi kekasih saling menikmati kemesraan. 

5. Bersetubuh

Saat tengah menjalankan puasa, jangan melakukan persetubuhan, karena akan membatalkan puasa kita.

Orang yang bersetubuh saat puasa, wajib membayar kafarat memerdekakan budak mukmin.

Namun, karena budak sudah tidak ada lagi, maka wajib berpuasa di luar Ramadhan selama dua bulan berturut-turut.

Jika tidak mampu melakukannya, maka wajib membayar fidyah untuk 60 orang fakir miskin sebesar satu mud per orang (mencukupi zakat fitrah).

6. Hilang Akal

Maksud dari hilang akal itu ada beberapa ciri sebagai berikut:

- Karena gila.

Orang yang gila secara otomatis batal puasanya.

Karena orang yang seperti itu dianggap tidak lagi mukallaf (tidak berkewajiban puasa).

- Mabuk dan pingsan.

Jika terjadi karena sengaja, seperti mencium sesuatu yang membuatnya mabuk atau pingsan maka batal puasanya.

Jika tidak sengaja mabuk dan pingsan, namun sampai seharian penuh juga membatalkan puasa.

Kecuali kalau mabuk atau pingsan sesaat dan tidak sengaja maka puasanya masih bisa dilanjutkan.

Menstruasi atau datang bulan.
Menstruasi atau datang bulan. (celiacdisease.about.com)

7. Haid

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved