Ramadan 2020

Bermesraan antara Suami Istri Apakah Membatalkan Puasa Ramadhan? Simak Hukum dan Penjelasannya

Ketua Ikatan Dai Indonesia (IKADI) Jawa Tengah, Wahid Ahmadi, menyampaikan hukum bermesraan bersama suami saat menjalankan puasa Ramadhan.

Editor: Imam Saputro
PEXELS.COM/Inna Lesyk
FOTO Ilustrasi kekasih saling menikmati kemesraan. 

Haid atau menstruasi bagi perempuan merupakan salah satu penyebab batalnya puasa.

Meskipun haid adalah fitrahnya perempuan, mereka tetap wajib mengqadha puasa di lain bulan Ramadhan.

8. Nifas

Bagi perempuan yang baru saja melahirkan, pasti akan mengeluarkan darah nifas.

Keluarnya darah ini termasuk penyebab puasa menjadi batal.

Sehingga, perlu adanya persiapan untuk mengqadha puasa.

9. Murtad

Murtad berarti melakukan sesuatu yang menyebabkan seseorang keluar dari Islam.

Misalnya tidak mengakui bahwa Allah adalah Tuhan yang Maha Esa, maka menjaga keimanan dan keislaman menjadi kewajiban setiap muslim.

Jika seseorang telah murtad, tidak lagi terkena kewajiban berpuasa, dan secara otomatis akan batal.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved