Soal Revisi UU KPK, Fahri Hamzah Sebut Jokowi & Kabinetnya Tak Paham Strategi Pemberantasan Korupsi
Mantan Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah kembali mengungkit soal revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sempat menuai sorotan.
Ucapannya itu pun memancing tawa Refly Harun yang terhubung melalui sambungan telepon.
"Nah sekarang sudah ada revisi, sebenarnya revisi itu mendorong penggunaan akal itu tadi," terangnya.
"Sayangnya, mohon maaf ini, yang mimpin KPK ini belum pada cukup akalnya. Ini yang ngomong Bung Fadli loh, bukan saya," sahut Refly Harun tertawa.
Melanjutkan penjelasannya, Fahri justru menyebut kabinet hingga presiden belum memahami strategi pemberantasan korupsi yang benar.
"Iya, saya bisa mengatakan pikirannya orang-orang KPK itu tidak memahami strategi pemberantasan korupsi, saya kira belum nyampe."
"Saya kira kabinet dan presiden juga belum nyampe," tandasnya.
• Fahri Hamzah Kritik Erick Thohir: BUMN Harus Berbau Bisnis, Jangan Berbau Politik
Simak video berikut ini menit ke-27.15:
Pelemahan KPK Era Jokowi
Di sisi lain, sebelumnya Refly Harun angkat bicara soal banyaknya tindakan korupsi di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dilansir TribunWow.conm, Refly Harun menilai tindakan korupsi itu juga terjadi saat Pemilu.
Menurut dia, tindakan korupsi dalam dua kontestasi politik itu bahkan sudah menjadi rahasia umum.
Melalui tayangan YouTube Refly Harun, Kamis (30/4/2020), ia menyebut fenomena korupsi di lingkungan kekuasaan layaknya gunung es.
Refly secara gamblang menyebut masih banyak koruptor yang belum ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Untuk pejabat publik, korupsi di lingkaran kekuasaan, di lingkaran partai politik itu seperti fenomena gunung es saja sesungguhnya," ujar Rocky.
"Kebetulan saja satu dua orang kena cokok oleh KPK."