Tulis Surat Terbuka untuk DPR, Najwa Shihab Singgung Pembahasan RUU: Buru-buru Kayak Kejar Setoran
Presenter Najwa Shihab membuat surat terbuka untuk anggota DPR RI di tengah pandemi Covid-19.
TRIBUNPALU.COM - Presenter Najwa Shihab membuat surat terbuka untuk anggota DPR RI.
Lewat surat tersebut Najwa Shihab mempertanyakan prioritas anggota DPR dalam melawan pandemi Covid-19 saat ini.
Surat ini diungkapkan Najwa Shihab lewat sebuah video yang diunggah di akun Instagramnya.
• Respon Driver Ojol saat Diingatkan Najwa shihab Soal Sanksi Jika Nekat Mudik: Daripada Kita Kriminal
• Tonight Show NET TV Berakhir, Najwa Shihab: Akan Sangat Rindu, Please Jangan Tambah Susahkan Kami
• Kenangan Najwa Shihab ke Glenn Fredly saat Konser Amal: Saya Baru Tahu Kakak Glenn Menahan Sakit
"Kepada Tuan dan Puan para anggota DPR yang terhormat, apa kabar hari ini?"
"Sepertinya tak sebaik biasanya, sama disini pun begitu," ujar Najwa Shihab.
Lantas Najwa memberikan sindiran terkait work from home yang dilakukan ole anggota DPR.
"Kita semua memang sedang diuji, hidup tak selalu baik kan."
"Seperti kami-kami ini tuan dan puan juga banyak bekerja di rumah, kalau lihat siaran sidang atau rapat di gedung DPR sekarang sih kelihatannya banyak kursi yang kosong, eh tapi biasanya juga kosong kan ya," sambungnya.
Kemudian Najwa pun membandingkan kinerja parlemen di berbagai negara dengan di Indonesia dalam menghadapi pandemi Covid-19.
Menurut Najwa, DPR di Indonesia saat ini justru lebih fokus terhada isu lain dibandingkan perang melawan Covid-19.
Salah satunya adalah undang-undang Cipta kerja.
"Tuan dan puan anggota DPR yang terhormat, saya perhatikan parlemen-parlemen negara lain, foksu melawan corona."
"Tapi rasanya isu-isu yang keluar dari Senayan belakang kok tidak terkait corona ya, kami malah membaca DPR bersemangat membahas isu-isu lain."
"Contohnya rancangan undang-undang cipta kerja yang banyak ditolak karena dianggap mementingkan kepentingan investor di atas kebutuhan pekerja," papar wanita yang akrab disapa Nana tersebut.
Padahal sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat mengumumkan bahwa pembahasan RUU Cipta Kerja terkait klaster Ketenagakerjaan tengah ditunda.