Eksploitasi 18 ABK asal Indonesia di Kapal China Disebut sebagai Perbudakan Modern

Ketua Umum GP Ansor mengecam keras dugaan kasus human trafficking terhadap 18 anak buah kapal (ABK) asal Indonesia yang bekerja di kapal China.

Tangkapan layar YouTube MBC
Tangkapan layar dari video yang dipublikasikan media Korea Selatan MBC memperlihatkan, seorang awak kapal tengah menggoyang sesuatu seperti dupa di depan kotak yang sudah dibungkus kain berwarna oranye. Disebutkan pula bahwa di dalam kotak tersebut merupakan jenazah ABK asal Indonesia yang dibuang ke tengah laut oleh kapal asal China. 

Melalui tugboat semua ABK dibawa ke imigrasi, setelah itu dikarantina di sebuah hotel dikarenakan adanya pandemi Covid-19.

Masih menurut Ilyas, ada satu ABK lagi atas nama (Ef) yang meninggal dunia saat perjalanan ke rumah sakit pada tanggal 27 April 2020, sehingga total ABK yang gugur dalam tugas ada 4 WNI, sedangkan yang dikarantina di Busan saat ini ada 14 orang. 

Jadi Sorotan Media Korea Selatan

Eksploitasi anak buah kapal (ABK) asal Indonesia yang bekerja di Kapal Besar Penangkap Ikan milik China menjadi topik pemberitaan media di Korea Selatan.

Media Korea Selatan, TV MBC mendapatkan berita eksklusif saat kapal asal China tersebut berlabuh di Busan, Korea Selatan.

Dalam kesempatan tersebut para WNI menyampaiakan permintaan bantuan kepada pemerintah Korea Selatan dan TV MBC.

“Awalnya MBC saat melihat berita yang ditunjukan tidak mempercayai berita tersebut. Sebelum ada pemeriksaan lebih lanjut perahu tersebut sudah kembali berangkat,” kata Youtuber asal Korea Selatan, Jang Hansol dalam akun youtubenya Korea Roemit.

TV MBC mendorong segera dilakukan investigasi internasional secepatnya atas peristiwa tersebut.

Dalam video yang diputar tanggal 30 Maret, terlihat ada satu bungkus yang dikabarkan warga negara Indonesia (Ari) berusia 24 tahun.

Ia telah bekerja lebih dari 1 tahun dan meninggap di kapal tersebut.

Terlihat seseorang berdoa untuk jenazah tersebut, lalu kemudian jenazah dibuang ke laut dan dia menghilang entah kemana.

Sebelum jenazah Ari, ada jenazah bernama Al Fattah (19) dan Sepri (24) yang bernasib sama.

Diberitakan MBC, sebelum diberangkatkan untuk bekerja di luar negeri sebagai ABK, para ABK WNI diberikan surat keterangan yang isinya menyatakan;

“Segala risiko akan saya tanggung sendiri bila sampai terjadi musibah dan meninggal, maka jenazah akan dikremasi dimana tempat kapal bersandar, dengan catatan abu jenazah akan di pulangkan ke Indonesia.Untuk itu akan diasuransikan terlebih dahulu sebelum diberangkatkan keluar negeri dengan uang pertanggungan sebesar USD 10.000 (setara dengan Rp 150.000.000) yang akan diberikan kepada ahli waris. Dengan membuat surat pernyataan ini, sudah ada persetujuan kedua orang tua saya, tidak akan membawa ke kepolisian atau hukum di Indonesia. Demikian surat pernyatan tersebut saya buat dengan keadaan sehat tanpa ada paksaan dari pihak manapun,” demikian pernyataan yang diterjemahkan Jang Hansol, Korea Roemit.

Surat itu ditandatangani dan dinyatakan sah menurut hukum yang berlaku di Indonesia.

Kesaksian dari seorang WNI yang tidak disebutkan namanya, tempat kerjanya cukup buruk dan terjadi ekploitasi tenaga kerja.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved