Cara Cek Kepesertaan Bansos Covid-19 Berupa Rp 600.000 per Bulan, Klik cekbansos.siks.kemsos.go.id

Demi meminimalisir aksi protes warga terkait sasaran bansos Covid-19, Kemensos menyediakan layanan masyarakat untuk mengecek status kepesertaan bansos

Editor: Imam Saputro
Tangkapan Layar cekbansos.siks.kemsos.go.id
Tampilan depan cekbansos.siks.kemsos.go.id - Demi meminimalisir aksi protes warga terkait sasaran bansos Covid-19, Kemensos menyediakan layanan masyarakat untuk mengecek status kepesertaan bansos 

TRIBUNPALU.COM - Keluhan seputar penyaluran bantuan sosial (bansos) dalam rangka menopang perekonomian selama pandemi Covid-19 terus berdatangan dari masyarakat beberapa waktu yang lalu.

Berangkat dari keluhan tersebut, Kementerian Sosial terus berupaya untuk mencari cara agar bansos Covid-19 ini benar-benar tepat sasaran.

Bansos Covid-19 diberikan kepada masyarakat yang terdampak pandemi virus corona senilai Rp 600.000 per bulan.

Salah satu yang diusahakan Menteri Sosial, Juliari P Batubara yakni meminta kepada pemerintah daerah yang memperoleh alokasi bansos untuk membuka data penerima manfaat secara transparan.

Dengan transparansi penyaluran tersebut, diharapkan masyarakat bisa saling mengawasi jika terjadi kejanggalan sasaran yang dirasa kurang tepat.

LOGIN www.pln.co.id untuk Klaim Token Listrik Gratis 6 Bulan, Bisa Lewat WA 08122-123-123

Saat ini pembukaan daftar atau pengusulan penerima bansos dan dana tunai ini dilakukan oleh pemerintah setempat.

Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Bagian Diseminasi Data Pusdatin Kementerian Sosial, Ujang T Hidayat kepada Kompas.com.

"Saat ini, yang mengusulkan bansos Covid-19 Kemensos adalah masing-masing Dinsos Kabupaten/Kota," ujar Ujang T Hidayat, Kamis (7/5/2020).

Selain itu, untuk meminimalisir aksi protes warga terkait sasaran bansos Covid-19, Kemensos telah menyediakan layanan untuk masyarakat agar bisa mengecek status kepesertaan bansos.

Layanan tersebut bisa berupa mendatangi Dinas Sosial setempat atau melalui laman Pusdatin Kemensos.

"Bisa tanya data tersebut ke Dinsos Kabupaten/Kota. Atau jika sudah punya data NIK dapat di-crosscheck kepesertaan bansosnya di https://cekbansos.siks.kemsos.go.id/," jelas Ujang T Hidayat.

Cara Daftar Kartu Pra Kerja Gelombang 3 di prakerja.go.id, Berikut Panduannya, Siapkan Dokumen Ini

Berikut cara mengecek status kepesertaan bansos:

  • Klik laman cekbansos.siks.kemsos.go.id
  • Pilih ID kepesertaan yang diinginkan
  • Masukkan nomor kepesertaan dari ID yang dipilih
  • Masukkan nama yang sesuai dengan ID yang dipilih
  • Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak captcha
  • Klik cari
Tampilan depan cekbansos.siks.kemsos.go.id
Tampilan depan cekbansos.siks.kemsos.go.id (Tangkapan Layar cekbansos.siks.kemsos.go.id)

Ingin Dapatkan BLT Dana Desa Rp 600.000 Per Bulan dari Pemerintah? Simak Cara dan Syaratnya

Sistem akan mencocokkan ID dan nama yang diinput dan membandingkan antara nama yang diinput dengan nama yang ada di dalam database.

Setelah itu, keterangan bansos akan ditampilkan dengan tampilan seperti berikut.

Tampilan data setelah mencari ID di cekbansos.siks.kemsos.go.id
Tampilan data setelah mencari ID di cekbansos.siks.kemsos.go.id (Tangkapan Layar cekbansos.siks.kemsos.go.id)

Selain dengan laman itu, pemerintah juga merilis aplikasi SIKS-Dataku.

Aplikasi ini memberikan informasi-informasi di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta penerima Bantuan Sosial Pangan, Program Keluarga Harapan dan Penerima Bantuan Iuran sesuai dengan data terkini.

Namun, untuk menjaga kerahasiaan informasi pribadi, akun untuk login hanya diberikan kepada pemangku kepentingan.

Sementara itu, publik hanya bisa mengakses rekapitulasi dan progres pemutakhiran.

Aplikasi ini dapat diunduh melalui Google Play Store dan mencari kata kunci "SIKS-Dataku" Kementerian Sosial Republik Indonesia. Kemudian, tekan tombol instal atau pasang.

Dengan menginstal aplikasi ini, publik dapat mengecek status kepesertaan Bansos.

Syarat Mendapatkan BLT Rp600 Ribu selama 3 Bulan di Tengah Pandemi Virus Corona

Berikut adalah caranya:

  • Buka aplikasi
  • Pilih menu
  • Cek Bansos
  • Pilih ID kepesertaan yang diinginkan
  • Masukkan nomor kepesertaan dari ID yang dipilih
  • Masukkan nama Masukkan captcha
  • Klik cari
  • Keterangan bansos pun akan ditampilkan

Saat ini, Mensos Juliari P Batubara sedang menagih pemerintah daerah (pemda) yang belum menyerahkan data penerima bantuan sosial (bansos) tunai.

Hal itu disampaikan Juliari P Batubara melalui video conference, Jumat (8/5/2020).

"Masih ada daerah-daerah yang belum mengirimkan datanya. Ini sudah kami informasikan agar segera mengirimkan datanya yang jumlahnya sekitar 1,2 juta KK (kepala keluarga) yang masih kami tunggu dari daerah," ujar Juliari P Batubara.

Politisi PDI-P Juliari Batubara di Istana, Selasa (22/10/2019).
Mensos Juliari Batubara di Istana, Selasa (22/10/2019). ((KOMPAS.com/Ihsanuddin))

Bansos tunai ialah bantuan langsung berupa uang tunai sebesar Rp 600.000 per bulan selama tiga bulan kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19 di luar wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek).

Kementerian Sosial menargetkan penyaluran bansos tunai kepada 9 juta KK. Ini merupakan instruksi Presiden Joko Widodo.

Hingga saat ini 7,8 juta data KK sudah masuk dalam daftar.

Kementerian Sosial menargetkan penyaluran bansos tunai tahap pertama selesai sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Karena itu, Mensos meminta pemda segera menyerahkan data penerima bansos tunai ke Kementerian Sosial.

Ridwan Kamil Paparkan 9 Kelompok Bantuan bagi Masyarakat Jawa Barat yang Terdampak Virus Corona

Hingga kini baru 2,6 juta KK yang menerima bansos tunai tahap pertama.

"Kami memberikan keleluasaan kelongggaran kepada seluruh kabupaten kota untuk memberikan data keluarga-keluarga yang benar-benar terdampak di wilayahnya untuk kami berikan bansos tunai," ujar Juliari P Batubara.

"Kami sangat berharap daerah dalam hal ini pemkab dan pemkot memberikan kami data yang akurat sehingga bansos tunai ini dapat disalurkan secara tepat," tutupnya.

(TribunPalu.com, Kompas.com/Vina Fadhrotul Mukaromah, Rakhmat Nur Hakim)

 
Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved