Sanksi Tegas Bagi Pelanggar PSBB Surabaya Tahap Kedua, KTP Diambil dan Diproses ke Pengadilan
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengimbau warganya lebih patuh menerapkan aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada tahap kedua.
TRIBUNPALU.COM - Pemerintah Kota Surabaya akan segera menerapkan aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada tahap kedua.
Penerapan PSBB tahap dua dimulai pada 12-25 Mei 2020. Risma mengimbau masyarakat disiplin agar tren penyebaran virus corona baru atau Covid-19 bisa ditekan.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengimbau warganya lebih patuh dalam pelaksanaan PSBB tahap kedua ini.
Risma telah menindak tegas masyarakat yang masih melanggar aturan PSBB.
• Selama PSBB, Calon Pengantin Bisa Urus Dokumen Pencatatan Nikah Secara Online, Ini Caranya
• Marak Sindikat Penyelundupan Manusia Via Travel saat PSBB, Biaya 3 Kali Lipat dari harga Normal
Pemkot Surabaya bekerja sama dengan TNI dan Polri untuk berkeliling ke sejumlah perusahaan dan kawasan pertokoan untuk memastikan penerapan protokol Covid-19.
"Kemarin Satpol PP sudah menindak beberapa toko yang melanggar. Jadi mereka proses sesuai perdanya," kata Risma di Halaman Balai Kota Surabaya, Minggu (10/5/2020).
Menurut Risma, ada beberapa toko yang melanggar protokol pencegahan Covid-19. Satpol PP pun mengambil kartu tanda penduduk (KTP) pemilik toko dan memprosesnya ke pengadilan.
"Hal seperti itu sudah kami lakukan. Kalau tidak salah mulai kemarin lusa," ujar dia.
Tak cuma di kawasan perusahan dan pertokoan, Risma juga mulai mengawasi sejumlah pasar tradisional di Surabaya.
Pemkot Surabaya mengatur ulang kawasan pasar tradisional.
"Beberapa pasar kita sedang atur dan kemudian kecamatan dan kelurahan juga melakukan hal yang sama," kata Risma.
Sementara itu, Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya Eddy Christijanto mengatakan, seluruh pihak di Kota Surabaya turun langsung memberikan pemahaman kepada masyarakat.
Menurutnya, perlu pendekatan khusus untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat.
"Melalui ketua RT/RW dan tokoh yang ada di masyarakat setempat kita jujur kepada mereka," kata Eddy.
Pemkot Surabaya telah melakukan berbagai upaya agar masyarakat paham pentingnya memutus mata rantai penyebaran virus corona baru atau Covid-19.