Virus Corona di Indonesia
Daftar 24 Wilayah yang Terapkan PSBB: DKI Jakarta hingga Kabupaten Buol
PSBB merupakan "pembatasan kegiatan tertentu penduduk dalam suatu wilayah, untuk mencegah penyebaran penyakit atau kontaminasi Covid-19."
TRIBUNPALU.COM - Awal tahun 2020 ini warga dunia dihebohkan dengan munculnya wabah virus corona.
Wabah virus itu diketahui pertama kali ditemukan di Kota Wuhan, Cina.
Kini, selang lima bulan berlalu wabah tersebut telah menyebar ke lebih dari 180 negara.
Termasuk di antaranya ialah Indonesia.
Kasus konfirmasi virus corona pertama di tanah air sendiri ditemukan pada awal Maret 2020.
Semenjak itu kasus Covid-19 terus bertambah dari hari ke hari.
Hingga Mei ini, sudah lebih dari 14 ribu kasus yang dicatat oleh Indonesia.
• Update Covid-19 Indonesia Selasa 12 Mei 2020: Total 14.749 Kasus, Angka Kematian Tembus Seribu Kasus
Berbagai kebijakan pun telah dikeluarkan baik oleh pemerintah pusat maupun daerah guna menekah angka penyabaran.
Satu di antaranya dengan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB.
Dikutip dari laman media sosial resmi BNPB Indonesia, PSBB merupakan "pembatasan kegiatan tertentu penduduk dalam suatu wilayah, untuk mencegah penyebaran penyakit atau kontaminasi Covid-19."
Lebih lanjut dijelaskan bahwa kebijakan PSBB ini dikeluarkan atas persetujuan Kementerian Kesehatan.
24 wilayah telah berlakukan kebijakan PSBB
Menurut laporan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, sampai dengan Selasa, 12 Mei 2020 sudah ada 24 wilayah di Indonesia yang menerapkan PSBB.
24 wilayah ini terbagi atas 4 provinsi dan 20 kabupaten/kota.
• Sebaran Virus Corona di Indonesia per Selasa, 12 Mei 2020: 14.749 Kasus Tersebar di 376 Kab/Kota
• Harus Bepergian saat PSBB? Simak Syarat serta Dokumen yang Harus Dipersiapkan Berikut Ini
Berikut data selengkapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/peta-sebaran-kasus-virus-corona-di-indonesia.jpg)