Iuran BPJS Kesehatan Naik Per 1 Juli 2020, Ini Rincian Biayanya Per Kelas, Pemerintah Beri Subsidi

Iuran BPJS Kesehatan Naik Per 1 Juli 2020, Ini Rincian Biayanya Per Kelas, Pemerintah Beri Subsidi

Editor: Imam Saputro
kata data
FOTO ILUSTRASI 

Subsidi Pemerintah 

Mengenai Kelas 3, menurut Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma'ruf peserta masih tetap membayar Rp 25.500.

"(itu karena) Rp 16.500 sudah dibayar oleh pemerintah dalam bentuk bantuan iuran, dengan kepesertaan aktif," katanya kepada Kompas.com, Rabu (13/5/2020).

Tahun 2021 berdasarkan Perpres Nomor 64 tahun 2020:

  • Kelas 1 Rp 150.000
  • Kelas 2 Rp 100.000
  • Kelas 3 Rp 35.000 (Rp 42.000 dikurangi subsidi pemerintah Rp 7.000)

Penjelasannya, pada 2021 mendatang, pemerintah hanya memberi subsidi Rp 7.000.

Sehingga peserta Kelas 3 membayar Rp 35.000 mulai Januari 2021.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Iuran BPJS Kesehatan Naik Lagi? Ini Rincian Biayanya pada 2020-2021"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved