Remaja NF Ingin Rawat Anaknya Sendiri, Kak Seto: Secara Teori memang Belum Siap
Meski NF patut diapresiasi karena berjiwa tanggung jawab, Kak Seto menilai secara psikologis NF belum siap mengasuh anak.
TRIBUNPALU.COM - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi atau yang akrab disapa Kak Seto bertemu dengan remaja NF (15), tersangka pembunuhan bocah lima tahun di Sawah Besar, Jakarta Pusat, yang juga menjadi korban rudapaksa.
Pertemuan ini bertempat di Balai Rehabilitasi Sosial Anak Handayani, Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur, dan berlangsung pada Minggu (17/5/2020) kemarin.
Dalam pertemuan itu, NF mengaku ingin mempertahankan kandungannya yang kini berusia 3,5 bulan dan merawat bayinya kelak.
“Dari pertemuan kemarin itu memang ada pernyataan-pernyataan bahwa dia (NF) akan mengasuhnya dan tidak terlalu mempersoalkan tentang siapa ayahnya,” kata Kak Seto saat dihubungi di Jakarta, Senin (18/5/2020).
Menurut Kak Seto, hal tersebut patut diapresiasi karena NF mempunyai jiwa bertanggung jawab walau dia sebagai korban pemerkosaan.
Namun demikian, Kak Seto menilai secara psikologis NF belum siap mengasuh anak.
Pengasuhan anak NF nantinya harus ditangani oleh orang dewasa yang dapat membimbing anak tersebut.
“Secara teori memang belum siap. Sebagai anak juga NF punya hak untuk melanjutkan pendidikan, haknya untuk tetap mendapatkan perlindungan beban dari bullying atau tekanan,” terang dia.
Kak Seto berharap anak yang dilahirkan NF bisa mendapatkan perawatan yang layak dari keluarga atau pihak lain tanpa harus mengganggu sang ibu dalam mengenyam pendidikan.
• Perawat Berstatus PDP di RS Royal Surabaya Meninggal dalam Kondisi Hamil
• Remaja NF Menyesal Bunuh Bocah 5 Tahun, Kak Seto Melihat Penyebab Utama Terjadinya Pembunuhan
• Ketua GTPP Covid-19, Doni Monardo: Sangat Mungkin Kita Selamanya Hidup dengan Covid-19
NF merupakan tersangka kasus pembunuhan bocah berinisial APA (5).
Dia ditetapkan sebagai tersangka setelah melaporkan dirinya sendiri ke Polres Jakarta Pusat.
Setelah proses penyelidikan berjalan, belakangan baru diketahui bahwa NF merupakan korban rudapaksa.
Kasat Reskrim Polres Jakpus, AKBP Tahan Marpaung mengatakan, polisi telah menetapkan tiga tersangka rudapaksa terhadap NF.
Menurut Tahan, pelaku pemerkosaan terhadap NF adalah dua pamannya dan kekasihnya.
Saat ini, penyidikan kasus asusila itu sudah rampung.
Berkas perkara ketiga tersangka telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Remaja Pembunuh Bocah yang Jadi Korban Pelecehan Bersedia Rawat Anaknya, Ini Kata Kak Seto"
Penulis : Walda Marison