Virus Corona di Indonesia
Data Terkini Wilayah PSBB di Indonesia: Total 4 Provinsi dan 25 Kabupaten/Kota
PSBB merupakan "pembatasan kegiatan tertentu penduduk dalam suatu wilayah, untuk mencegah penyebaran penyakit atau kontaminasi Covid-19."
TRIBUNPALU.COM - Pandemi COVID-19 atau virus corona telah menyebar ke sejumlah wilayah di Indonesia.
Persebaran ataupun penularan virus pun masih terus terjadi hingga kini.
Hal ini dapat dilihat dari bertambahnya jumlah kasus dari hari ke hari.
Pemerintah sendiri telah mengeluarkan sejumlah kebijakan dalam rangka memutus rantai penularan.
Satu di antaranya ialah dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
• Jumlah Kasus Covid-19 Terus Meningkat, Pemerintah Diminta Tidak Longgarkan PSBB
• Harus Bepergian saat PSBB? Simak Syarat serta Dokumen yang Harus Dipersiapkan Berikut Ini
Dikutip dari laman media sosial resmi BNPB Indonesia, PSBB merupakan "pembatasan kegiatan tertentu penduduk dalam suatu wilayah, untuk mencegah penyebaran penyakit atau kontaminasi COVID-19."
Lebih lanjut dijelaskan bahwa kebijakan PSBB ini dikeluarkan atas persetujuan Kementerian Kesehatan.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 melaporkan hingga Jumat (22/5/2020) sudah ada 29 wilayah yang menerapkan PSBB yang terdiri atas 4 provinsi dan 25 kabupaten/kota.
Berikut data selengkapnya.
Provinsi
1. DKI Jakarta
Masa PSBB: 10 April - 4 Juni 2020
2. Sumatra Barat
Masa PSBB: 22 April - 29 Mei 2020
3. Gorontalo