Roda Ekonomi Harus Tetap Berputar, Kementerian Kesehatan RI Rilis Panduan New Normal di Tempat Kerja

Kementerian Kesehatan RI menerbitkan keputusan yang bisa menjadi panduan sikap sehari-hari di kantor dan tempat kerja memasuki fase new normal.

Tribunnews/Irwan Rismawan
Petugas memeriksa suhu tubuh karyawan The Plaza Office Tower di Jakarta, Kamis (5/3/2020). Pemeriksaan suhu tubuh tersebut merupakan upaya untuk mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19. 

b) Mengenali gejala awal penyakit dan tindakan yang harus dilakukan saat gejala timbul.

c) Praktek PHBS seperti praktek mencuci tangan yang benar, etika batuk

d) Alur pelaporan dan pemeriksaan bila didapatkan kecurigaan

e) Metode edukasi yang dapat dilakukan: pemasangan banner, pamphlet, majalah dinding, dll di area strategis yang mudah dilihat setiap pekerja seperti di pintu masuk, area makan/kantin, area istirahat, tangga serta media audio & video yang disiarkan secara berulang. SMS/whats up blast ke semua pekerja secara berkala untuk mengingatkan.

f) Materi edukasi dapat diakses pada www.covid19.go.id.

“Dengan menerapkan panduan ini diharapkan dapat meminimalisir risiko dan dampak pandemi Covid-19 pada tempat kerja khususnya perkantoran dan industri, di mana terdapat potensi penularan akibat berkumpulnya banyak orang dalam satu lokasi,” kata Menkes Terawan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Panduan New Normal di Tempat Kerja oleh Kemenkes RI, Ada Jaga Jarak 1 Meter dan Etika Batuk
Penulis: Yudie Thirzano

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved