Bupati Ogan Ilir Persilakan Ombudsman Lakukan Penyelidikan soal Pemecatan 109 Tenaga Medis

Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam pun mempersilakan Ombudsman untuk melakukan penyelidikan terkait kasus pemecatan 109 tenaga medis tersebut.

KOMPAS.com/AMRIZA NURSATRIA HUTAGALUNG
Bupati Ogan Ilir HM Ilyas Panji Alam. 

TRIBUNPALU.COM - Belum lama ini, sebanyak 109 orang tenaga medis yang masih berstatus honorer di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Ogan Ilir dipecat.

Keputusan pemecatan ini diambil oleh Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam.

Pemecatan yang dilakukan Ilyas terhadap ratusan tenaga medis itu merupakan buntut dari aksi mogok yang dilakukan pada Jumat (15/5/2020) lalu.

Mereka menuntut transparansi insentif, alat pelindung diri (APD) yang standar, asupan vitamin dan rumah singgah yang layak.

Menurut Ilyas, aksi protes yang dilakukan para tenaga medis itu dianggap tak memiliki dasar yang kuat, bahkan cenderung mengada-ada.

Sebab, kata Ilyas, semua tuntutan mereka terkait dengan kebutuhan APD standar, rumah singgah, hingga insentif selama ini sudah tersedia.

Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam pun mempersilakan Ombudsman untuk melakukan penyelidikan terkait kasus pemecatan 109 tenaga medis.

Pecat 109 Tenaga Medis yang Mogok Kerja, Bupati Ogan Ilir: Gak Usah Masuk Lagi, Kita Cari yang Baru

109 Tenaga Medis di Ogan Ilir Dipecat, Ini Penjelasan Jubir Penanganan Covid-19 Sumatera Selatan

109 Tenaga Medis Sebuah Rumah Sakit di Sumatera Selatan Dipecat di Tengah Pandemi Covid-19, Mengapa?



Bupati Ogan Ilir HM Ilyas Panji Alam
Bupati Ogan Ilir HM Ilyas Panji Alam (KOMPAS.com/AMRIZA NURSATRIA HUTAGALUNG)

"Masker, sarung tangan, kaca mata, boot, semua lengkap, rumah singgah ada, silakan cek di kantor DPRD, di guest house, Semua sudah kita siapkan, semua untuk antisipasi." kata Ilyas di Kompleks Pemkab Ogan Ilir, Selasa (26/5/2020).

"Vitamin, susu ada, insentif ada malah saya minta kasus per kasus, yang benar-benar menangani pasien ada lagi insentif, tambah lagi. Ini mereka (yang mogok kerja) kerja menangani pasien corona aja belum.” sambungnya.

Bahkan, kata Ilyas, pemecatan itu tidak memengaruhi pelayanan kepada masyarakat.

Pasca-pemecatan tersebut, Ombudsman berencana akan melakukan penyelidikan dan memanggil dirinya.

Terkait itu, Ilyas mempersilakan Ombudsman datang ke Ogan Ilir untuk mengecek kondisi yang sebenarnya.

"Datang saja ke sini biar tahu, semua datang mau cek silakan lihat ke sini, biar jelas duduk persoalannya seperti apa. Jangan sepotong-sepotong, (atas) langsung komentar saja, datang ke sini cek,” katanya.

Selain itu, Ilyas juga mempersilakan pihak yang menuduh dirinya melakukan kebohongan publik untuk datang dan mengecek apakah yang dituduhkan itu benar atau tidak.

Pandemi COVID-19: Lebih dari 62 Ribu Tenaga Kesehatan di Amerika Terjangkit Virus Corona

Pakar Sebut Indonesia Bisa Catatkan 1.200-1.400 Kasus per Hari, Jika Kemampuan Tes Corona Meningkat

WHO Desak Indonesia Hentikan Penggunaan Klorokuin untuk Mengobati Pasien Covid-19

Kenang 100 Hari Kepergian Ashraf, sang Ayah Tulis Pesan Pilu: Begitu Lama Namun Begitu Singkat

"Kita cross check siapa yang betul. Ini kan ekpsosenya ke mana-mana, seolah Bupati Ogan Ilir enggak siap, enggak sungguh-sungguh menghadapi Covid-19 ini," ujar Ilyas

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved