Jumat, 10 April 2026

Virus Corona di Indonesia

Data Terkini Wilayah PSBB di Indonesia: Ada 4 Provinsi dan 23 Kabupaten/Kota

PSBB merupakan "pembatasan kegiatan tertentu penduduk dalam suatu wilayah, untuk mencegah penyebaran penyakit atau kontaminasi COVID-19."

Editor: Imam Saputro
TRIBUNNEWS/HERUDIN
FOTO ILUSTRASI - Suasana warga yang mengenakan masker melintas di Jalan MH Thamrin Jakarta, Rabu (13/5/2020). 

TRIBUNPALU.COM - Penyebaran virus corona atau COVID-19 di Indonesia masih terjadi.

Hal ini terbukti dengan adanya laporan sejumlah kasus baru yang terkonfirmasi positif pada Rabu (27/5/2020).

Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 melaporkan terdapat penambahan sebanyak 686 kasus baru.

Diketahui saat ini total kasus di tanah air telah mencapai angka 23.851 sejak kasus pertama diumumkan pada awal Maret lalu.

Berkaitan dengan kondisi krisis kesehatan ini, pemerintah telah mengeluarkan sejumlah kebijakan dalam rangka memutus rantai penularan.

Satu di antaranya ialah dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Update Virus Corona di Sulteng 27 Mei 2020: Kabar Baik, Angka Kesembuhan Terus Meningkat

Dikutip dari laman media sosial resmi BNPB Indonesia, PSBB merupakan "pembatasan kegiatan tertentu penduduk dalam suatu wilayah, untuk mencegah penyebaran penyakit atau kontaminasi COVID-19."

Lebih lanjut dijelaskan bahwa kebijakan PSBB ini dikeluarkan atas persetujuan Kementerian Kesehatan.

Sementara itu, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 melaporkan hingga kini ada 27 wilayah yang menerapkan PSBB.

Secara rinci dijelaskan bahwa wilayah PSBB ini terdiri atas 4 provinsi dan 23 kabupaten/kota.

Berikut data selengkapnya.

Provinsi

1. DKI Jakarta

Masa PSBB: 10 April - 4 Juni 2020

2. Sumatra Barat

Sumber: Tribun Palu
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved