Virus Corona di Indonesia
Data Terkini Wilayah PSBB di Indonesia: Ada 4 Provinsi dan 23 Kabupaten/Kota
PSBB merupakan "pembatasan kegiatan tertentu penduduk dalam suatu wilayah, untuk mencegah penyebaran penyakit atau kontaminasi COVID-19."
TRIBUNPALU.COM - Penyebaran virus corona atau COVID-19 di Indonesia masih terjadi.
Hal ini terbukti dengan adanya laporan sejumlah kasus baru yang terkonfirmasi positif pada Rabu (27/5/2020).
Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 melaporkan terdapat penambahan sebanyak 686 kasus baru.
Diketahui saat ini total kasus di tanah air telah mencapai angka 23.851 sejak kasus pertama diumumkan pada awal Maret lalu.
Berkaitan dengan kondisi krisis kesehatan ini, pemerintah telah mengeluarkan sejumlah kebijakan dalam rangka memutus rantai penularan.
Satu di antaranya ialah dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
• Update Virus Corona di Sulteng 27 Mei 2020: Kabar Baik, Angka Kesembuhan Terus Meningkat
Dikutip dari laman media sosial resmi BNPB Indonesia, PSBB merupakan "pembatasan kegiatan tertentu penduduk dalam suatu wilayah, untuk mencegah penyebaran penyakit atau kontaminasi COVID-19."
Lebih lanjut dijelaskan bahwa kebijakan PSBB ini dikeluarkan atas persetujuan Kementerian Kesehatan.
Sementara itu, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 melaporkan hingga kini ada 27 wilayah yang menerapkan PSBB.
Secara rinci dijelaskan bahwa wilayah PSBB ini terdiri atas 4 provinsi dan 23 kabupaten/kota.
Berikut data selengkapnya.
Provinsi
1. DKI Jakarta
Masa PSBB: 10 April - 4 Juni 2020
2. Sumatra Barat
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/ilustrasi-psbb.jpg)