Minggu, 26 April 2026

Virus Corona di Indonesia

Data Terkini Wilayah PSBB di Indonesia: Ada 4 Provinsi dan 23 Kabupaten/Kota

PSBB merupakan "pembatasan kegiatan tertentu penduduk dalam suatu wilayah, untuk mencegah penyebaran penyakit atau kontaminasi COVID-19."

Editor: Imam Saputro
TRIBUNNEWS/HERUDIN
FOTO ILUSTRASI - Suasana warga yang mengenakan masker melintas di Jalan MH Thamrin Jakarta, Rabu (13/5/2020). 

13. Kota Batu

Masa PSBB: 17 Mei - 31 Mei 2020

14. Kab. Banjar

Masa PSBB: 16 Mei - 29 Mei 2020

15. Kab. Barito Kuala

Masa PSBB: 16 Mei - 29 Mei 2020

Pekan Depan, Menteri Agama Fachrul Razi Akan Terbitkan Pedoman Protokol Kesehatan di Rumah Ibadah

16. Kota Banjar Baru

Masa PSBB: 16 Mei - 29 Mei 2020

17. Kota Palembang

Masa PSBB: 27 Mei - N/A

18. Kota Prabumulih

Masa PSBB: 27 Mei - N/A

19. Kab. Kampar

Masa PSBB: 15 Mei - 28 Mei 2020

20. Kab. Pelalawan

Masa PSBB: 15 Mei - 28 Mei 2020

21. Kab. Siak

Masa PSBB: 15 Mei - 28 Mei 2020

22. Kab. Bengkalis

Masa PSBB: 15 Mei - 28 Mei 2020

23. Kota Dumai

Masa PSBB: 15 Mei - 28 Mei 2020

Pandemi COVID-19 Global: Selandia Baru Sebut Seluruh Pasien Corona Telah Meninggalkan Rumah Sakit

Presiden Joko Widodo diperiksa suhu tubuhnya saat meninjau kesiapan penerapan prosedur standar new normal (normal baru) di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta Pusat, Selasa (26/5/2020). Dalam tinjauan kali ini, Presiden Jokowi menyampaikan, adanya pengerahan TNI/Polri secara masif di titik-titik keramaian untuk mendisiplinkan masyarakat dengan tujuan agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan sesuai ketentuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Tribunnews/Irwan Rismawan
Presiden Joko Widodo diperiksa suhu tubuhnya saat meninjau kesiapan penerapan prosedur standar new normal (normal baru) di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta Pusat, Selasa (26/5/2020). Dalam tinjauan kali ini, Presiden Jokowi menyampaikan, adanya pengerahan TNI/Polri secara masif di titik-titik keramaian untuk mendisiplinkan masyarakat dengan tujuan agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan sesuai ketentuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Pemerintah siapkan skenario 'new normal'

Di sisi lain, saat ini pemerintah tengah menyiapkan skenario 'new normal.'

Dikatakan bahwa terdapat tujuh daerah yang siap terapkan 'new normal.'

Ketujuh daerah tersebut yakni Aceh, Riau, Kalimantan Utara, Riau, Jambi, DKI Jakarta, dan Jawa Barat.

"DKI sesudah tanggal 4 Juni, Jabar beberapa daerah, Jabar, PSBB sampai 29 Mei dan keseluruhan daerah akan mengikuti koordinasi dengan BNPB," ujar Menko Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat terbatas, Rabu (27/5/2020).

Lebih lanjut ditengkan bahwa 'new normal' merupakan penyesuaian terhadap pola hidup.

Dilansir dari laman Tribunnews.com, Protokol Kesehatan diterapkan terhadap pola hidup tersebut.

Di antaranya ialah mengenakan masker, menjaga jarak, dan mengurangi kontak fisik.

Protokol ini sendiri diterapkan di daerah yang memiliki tingkat penularan virusnya rendah.

Bila reproduction number/R-nought (R0) dibawah 1 berarti tingkat penularannya rendah.

Namun, jika R0 nya di atas satu maka tingkat penularannya masih tinggi.

"Pemerintah memperhatikan data di lapangan, satu data dikoordinasikan di BNPB, Bappenas data akhir di BNPB, seluruh data dikumpulkan di BNPB," katanya.

(TribunPalu.com/Clarissa Fauzany) (Tribunnews.com/Taufik Ismail)

Sumber: Tribun Palu
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved